EDITOR.ID, Jakarta,- Ahmad Fandi, seorang penyiar radio di salah satu stasiun radio di Bondowoso, Jawa Timur ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia ikut terlibat dalam kasus Arief Zainnurohman, yang menyebarkan berita adu domba dan hoaks melalui akun pribadinya di Youtube bernama Aktual TV.
Peran dari Ahmad Fandi sebagai tim kreator video. Perannya di kanal Youtube Aktual TV itu adalah sebagai pengisi suara. Fandi juga dibantu editor video Muzzamil.
Peran Ahmad Fandi ikut terbongkar oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat sebagai produsen hoax di YouTube Aktual TV.
?Iya betul, yang bersangkutan (Ahmad Fandi) adalah penyiar di salah satu stasiun radio di Bondowoso, Jawa Timur,? ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (16/10/2021).
?Jadi dia tugasnya hanya mengisi suara, sedangkan yang membuat naskah itu ya tersangka AZ itu,? sambung Hengki.
Selain sebagai penyiar radio, Ahmad Fandi juga bekerja freelance sebagai master of ceremony (MC).
?Sampingannya nge-MC juga AF ini,? ucapnya.
Peran Tim Kreator
Seperti diketahui, polisi juga menangkap 2 pelaku lainnya yakni Muzzamil (M) dan Ahmad Fandi (AF). Keduanya adalah tim kreator yang membantu Arief Zainurrohman dalam memproduksi konten hoax.
?Yang kedua adalah M, ini adalah pengelola channel yang melakukan editing, meng-upload dan konten kreator Aktual TV ini,? ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dalam jumpa pers, Jumat (15/10) kemarin.
Selanjutnya, tersangka Ahmad Fandi merupakan pengisi suara (narator) di Aktual TV.
Sedangkan Arief sendiri adalah pemilik sekaligus pembuat ide dalam membuat konten yang akan dimuat di akun YouTube-nya itu.
?AZ sendiri, ini dia pemilik channel ?Aktual TV? ini, dia yang buat ide membuat konten mengarahkan dan menyortir hasil editing konten yang akan di-upload di ?Aktual TV?,? katanya.
Arief Zainurrohman dkk ditangkap di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada Agustus 2021 lalu.
Direktur TV swasta di Bondowoso, Jawa Timur itu ditangkap karena memproduksi konten hoax dan provokasi.
Kasus ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Pusat melakukan patroli di dunia maya.
Tautan konten video pada akun YouTube ?Aktual TV? yang banyak disebarkan di media sosial dinilai telah menimbulkan kegaduhan hingga mengganggu sinergitas TNI-Polri.
Setidaknya sudah ada 765 postingan hoax yang diproduksi oleh Arief Zainurrohman dkk.
Dari penyidikan polisi terungkap, Arief Zainurrohman menghasilkan pundi-pundi hingga miliaran dari adsense yang ia terima atas postingan tersebut.
?Pertama memang betul, inisial AZ ini adalah direktur salah satu PT di Jawa Timur, PT media televisi di Jawa Timur,? ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
?Kontennya itu memang melalui kanal YouTube ?Aktual TV,? tegasnya.
Arief Zainnurohman disebut sudah memproduksi hoax selama 8 bulan terakhir. Selama itu, Arief Zainurrohman meraup keuntungan yang cukup fantastis.
?Dalam kurun waktu 8 bulan mereka mendapatkan adsense YouTube kurang lebih Rp 1,8 sampai Rp 2 miliar,? ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.
Atas perbuatannya itu, Arife dkk dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 atas Perubahan UU RI No. 11 Th 2008 tentang ITE. (tim)