EDITOR.ID, Bangkalan, – Polisi akhirnya berhasil membekuk WG (18) warga Kampung Pasar Lama Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Bangkalan, Jumat (5/3). Dia diduga kuat sebagai pelaku pembacokan dengan korban Sufwat (51) warga Desa Katol Barat, Kecamatan Geger. Peristiwa itu terjadi di minimarket Kecamatan Arosbaya, Kamis (4/3).
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengungkapkan, kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh WG sakit hati kepada korban. Pasalnya, Sufwat berselingkuh dengan ibu kandung pelaku, yani EM. Menurut pengakuannya kepada polisi, sang ibu mulai diketahui berselingkuh sejak Mei 2020.
“Jadi pelaku mengaku sakit hati mengetahui hubungan terlarang ibunya,†ujar Agus, Jumat (5/3).
Agus juga mengatakan, pelaku lebih sakit hati karena korban dan ibunya menjalin hubungan perselingkuhan saat sang ayah opname di RSUD Syamrabu. Sehingga, pelaku menyimpan dendam. Pembunuhan itu bermula saat WG berada di rumah neneknya.
Kemudian ditelepon oleh ibunya untuk mengambil uang kepada korban di minimarket Arosbaya.
“Jadi pelaku merasa memiliki kesempatan melampiaskan dendamnya, kemudian menghampiri korban dengan membawa celurit dan mengajak satu orang kakak sepupunya,†tambahnya.
Setibanya di lokasi kejadian, WG menghampiri korban. Dan Korban menyerahkan uang sebesar Rp 250 ribu yang rencananya digunakan untuk memperbaiki sepeda motor pelaku. Keduanya sempat berbincang. Beberapa saat kemudian, sepupu pelaku datang bersama satu orang temannya.
“Teman sepupunya ini langsung melempar batu sampai korban terjatuh, kemudian sepupunya ini menebas menggunakan samurai dan disusul WG menebas dengan celurit sebanyak 5 kali. Usai membantai korban, ketiga pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian,†ungkapnya sebagaimana dilansir dari beritajatim.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Untuk dua pelaku lain masih kami selidiki dan dalam pengejaran,†pungkasnya. (Tim)