EDITOR.ID, Jakarta,- Aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law disinyalir digerakkan oleh kelompok tertentu. Kelompok ini terusik dengan langkah berani Presiden Joko Widodo membabat habis puluhan Undang-Undang lama yang menjadi alat “kekuasaan” mereka untuk “memeras” pengusaha.
Pengamat hukum Urbanisasi menilai mahalnya biaya birokrasi perijinan yang selama ini berlindung di puluhan UU lama, membuat Indonesia kalah bersaing untuk menarik investasi dibandingkan Vietnam dan Malaysia. Pasalnya, pengusaha yang akan membuka usaha disini harus menghadapi banyak pintu birokrasi dan melelahkan.
Berbeda dengan di Vietnam dan Malaysia. UU mereka sangat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha menanamkan modalnya. Akibatnya Indonesia kalah bersaing dan gagal menarik investasi karena di kawasan Asia Tenggara birokrasi perijinan Indonesia dikenal banyak melakukan pungli. Dampak dari kondisi ini banyak pengusaha mengalihkan usahanya ke Vietnam dan Malaysia.
“Ujung-ujungnya rakyat yang dikorbankan. Ketidaktertarikan investor menanamkan modalnya ke Indonesia makin mempersempit lapangan kerja, akibatnya 2021 hingga seterusnya kita dalam bahaya melonjaknya angka pengangguran dengan makin meningkatnya jumlah lulusan sekolah dan angkatan kerja,” ujar Urbanisasi dalam keterangannya kepada EDITOR.ID di Jakarta, Minggu (11/10/2020)
Sehingga pemerintah Indonesia harus bekerja keras bagaimana menyelamatkan 260 juta rakyat Indonesia dari ancaman pengangguran.
“Presiden Jokowi cukup cerdas dan berani melawan “zona nyaman” kekuatan besar selama ini yang menikmati susahnya membuka usaha di Indonesia karena banyaknya pungutan liar dan korupsi yang harus dibayarkan pengusaha jika ingin berbisnis disini,” papar Urbanisasi.
Jokowi tak gentar menghadapi kelompok zona nyaman itu. Ia menggaungkan Omnibus Law. Menyederhanakan puluhan UU berbau “alat pemerasan” dengan UU Cipta Kerja. Di UU ini Jokowi mempermudah investor membuka usaha di Indonesia dan menyederhanakan perijinan untuk memerangi pungli dan korupsi melalui Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Maka kelompok yang terusik dan merasa diganggu kepentingannya dengan langkah berani Presiden Jokowi melawan. Mereka berada dibalik aksi-aksi penolakan. Tujuannya menjadikan Indonesia tidak stabil dan target Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja sehingga orang-orang ini kembali punya payung hukum untuk memeras pengusaha, pungli dan korupsi di bidang perijinan usaha.