Kendaraan Mau Masuk Kota Semarang Akan Dicegat Polisi di Perbatasan

Semarang– Mewabahnya Covid-19 membuat banyak pihak termasuk polisi untuk mengurangi penyebaran virus Corona.

Seperti yang dilakukan pihak Polrestabes Semarang yang akan menjaga setiap jalur perbatasan yang masuk ke Kota Semarang.

Selain itu, Polrestabes Semarang akan sediakan platform digital untuk mendata setiap pemudik dari luar kota yang menggunakan kendaraan pribadi ke Kota Semarang.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan monitoring penyeberan virus corona Covid-19.

Menurutnya, langkah Platform digital ini telah disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis ke Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

“Wali Kota pun mendukung. Nah, platform digital ini khusus  untuk pendataan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Sedangkan, pemudik yang menggunakan transportasi umum pakai formulir,” jelas AKBP Yuswanto Ardi, Senin (6/4/2020).

Setiap pemudik pengguna kendaraan pribadi akan dicegat terlebih dahulu oleh petugas.

Para pemudik tersebut wajib mengisi data dan melaporkan diri di tempat tujuan atau saudaranya masing-masing di Semarang menggunakan platform digital.

“Itu kemudian akan kita datakan di database digital kami. Pelaksanaannya mulai per Senin (6/4/2020) ini. Para pemudik harus mengisi data di platform yang telah disediakan pihak kepolisian. Ada empat perbatasan yang kita jaga,” ungkap Ardi, sapaannya.

Selain platform digital, pihaknya pun tetap akan mendistribusikan formulir atau surat pernyataan.

Formulir ini khusus ditujukan kepada para pemudik yang menggunakan jasa transportasi umum.

Begitu sampai Semarang, pemudik akan menyerahkan formulir yang telah diisi kepada petugas.

“Tujuannya, supaya kami bisa memetakan penumpang yang masuk Semarang, mau kemana saja. Karena ini sejalan dengan perintah Presiden agar para pendatang dikategorikan sebagai ODP (orang dalam pantuan). Nah setelah ODP mereka diharapkan bisa menjalankan isolasi mandiri. Ini berlaku juga bagi para pemudik dengan kendaraan pribadi,” ungkapnya.

Untuk menjalankan isolasi dengan baik, Ardi membeberkan, butuh pengawasan.

Dalam hal ini, pengawasan akan dilakukan oleh lurah, RW, RT, maupun Bhabinkamtibmas.

“Bagaimana RT, RW, lurah, dan Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan itu, tentu dengan hasil pemetaan yang didapatkan dari personel kami saat pendataan pemudik,” tandasnya.

Sebelumnya Hendrar Prihadi sudah meminta kepada warga Kota Semarang yang bekerja di luar kota untuk tidak pulang dulu ke kota yang dipimpinnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: