Jakarta, EDITOR.ID,- Salah satu pemegang saham mayoritas PT Bank Centris Internasional (BCI) Andri Tedjadharma menuntut keadilan kepada Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta, KPL dan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pasalnya, mendadak dirinya ditagih dan dipaksa bayar kewajiban BLBI hampir Rp1 Triliun yang uangnya tak pernah ia terima.
Andri Tedjadharma mengklaim tidak pernah sepeserpun menerima dana talangan BLBI dari Bank Indonesia (BI). Dia menyatakan, BCI saat itu bank sehat dan tidak bermasalah.
Makanya, Andri mengaku kaget BCI dinyatakan pernah menerima dana BLBI. “Satu rupiah pun kita tidak pernah menerimanya,” ujar Andri kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
“Saya minta tagihan ini dihentikan, saya capek, saya merasa didzalimi, saya sebenarnya ingin membuka apa sebenarnya yang terjadi tapi kalau saya buka kasihan,” imbuh Andri menjelaskan.
Andri bahkan menegaskan akan buka-bukaan soal Bank Centris bahwa ia tak menerima dana sepeserpun namun anehnya ditagih. Ia menegaskan akan membeberkan semuanya dalam sebuah talkshow di salah satu stasiun televisi dalam waktu dekat ini.
Bank Centris Tak Pernah Menerima Sepeserpun Dana BLBI, Lantas Dana itu Kemana?
Selama 25 tahun Andri mengaku ‘terpenjara’ sebagai pengusaha dan bankir, ia tak bisa membuka usaha bahkan meminjam uang di bank pun tak boleh karena namanya tercoreng akibat BLBI. Padahal bank Centris tak pernah menerima dana sepeser pun bantuan likuiditas Bank Indonesia.
Dan yang membuat pertanyaan bagi dirinya, kenapa BCI dibekukan operasinya, padahal BCI tidak pernah menerima dana BLBI.
Lebih lanjut Andri mengatakan, bahwa dalam membuat pernyataan ini adalah bukan untuk mencari kesalahan dan tidak untuk menyalahkan orang lain. “Kami di sini hanya mencari kebenaran dan diakui oleh semua pihak,” tandasnya.
Di Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi, pihaknya menang perkara tapi BCI tetap dianggap menerima dana bantuan dengan datangnya surat paksa bayar secara bertubi-tubi.
Merasa terus didesak membayar dana talangan padahal bank Centris tak pernah menerima bantuan, membuat dirinya geram. Ia berencana menuntut balik baik secara perdata maupun pidana.
“Kami mempunyai bukti suatu lembaga yang namanya Bank Indonesia telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap bangsa Indonesia, bukan bank Centris yang dirugikan tapi bangsa”, tegasnya.
Andre mengaku apa yang dia nyatakan berdasarkan bukti-bukti yang sudah diperiksa dan di sahkan oleh hakim majelis yang mengadili perkara Bank Centris di pengadilan.