Buleleng, Singaraja, Bali, EDITOR.ID – Seorang mahasiswi di tempat kost nya di kawasan Buleleng, Singaraja, Bali nyaris menjadi korban perkosaan oleh dosennya – aksi tersebut terekam kamera CCTV. Dan rekaman CCTV-nya diunggah di media sosial (medsos) — langsung ditanggapi para netizen – video pelecehan seksual oleh dosennya sendiri — terjadi, Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 01.15 wita itu pun viral.
Kasus dugaan pelecehan seksual hingga terindikasi dugaan tindakan percobaan pemerkosaan — yang dilakukan oleh oknum dosen kepada seorang mahasiswinya di Kabupaten Buleleng Singaraja masih terus berlanjut.
Oknum dosen Stikes ditetapkan sebagai tersangka
Oknum dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng, Singaraja, Bali, diketahui bernama, Putu Agus Ariana (PPA) (34), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buleleng pada Sabtu (6/5/2023).
Berdasarkan rekaman video CCTV, kejadian di kos-kosan mahasiswi berinisial D, memperlihatkan aksi oknum dosen PPA sedang memaksa mahasiswinya menggambarkan pelecehan seksual hingga video CCTV tersebut viral di media sosial (medsos), diunggah pada Jumat (5/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.15 WITA.
Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 6 jam, oknum dosen Stikes tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, PPA dijerat dengan Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara dan pasca penetapan sebagai tersangka langsung diamankan dari tempat tinggalnya oleh Sat Reskrim Polres Buleleng dan diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Buleleng.
Pertimbangan menetapkan tersangka terhadap oknum dosen lantaran sudah memenuhi cukup bukti.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Buleleng. Kami akan melengkapi berkasnya, untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.
Oknum dosen Stikes, PPA pun tak lagi berstatus dosen Stikes Buleleng.
Sosok PAA pemilik akun YouTube Ners Ariana yang piawai bernyanyi itu dipecat oleh Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan Singaraja-Bali (YKWK-SB) lewat Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tertanggal 8 Mei 2023.
Diketahui PAA adalah dosen pada jurusan keperawatan di Stikes Buleleng, kini telah resmi
tak lagi berstatus dosen Stikes Buleleng.
Kronologi berdasarkan rekaman CCTV
Kejadiannya saat itu, korban sedang duduk di depan kamar di bawah pintu, tak beberapa lama dari dalam kamar ada seorang pria yang diduga hendak memperkosanya — beberapa kali ditarik korban ditarik ke dalam kamar oleh oknum dosen yang diduga hendak memperkosa korban.