Wow, Pak Menteri Belanja Barang Mewah dari Tas Hermes Sampai Jam Rolex

“Dua orang tersangka belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka yaitu APM dan AM untuk segera menyerahkan diri ke KPK,” ungkap Nawawi.

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dari jumlah itu, ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai penerima dan pemberi. Salah satu tersangka yakni Menteri KKP Edhy Prabowo.

“KPK menetapkan 7 Orang Tersangka,” ujarnya.

Diduga selaku penerima yakni Menteri Edhy Prabowo, stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); APM; pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); staf istri menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM).

Ketujuh orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara tersangka yang diduga sebagai pemberi yakni Direktur PT DPPP, Suharjito (SJT). Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: