“Dugaan Walikota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” ujar Firli saat dikonfirmasi para jurnalis, di Jakarta, Jumat (27/11/2020) pagi.
KPK menyita duit sekitar Rp 400 juta dalam operasi tangkap tangan terhadap Ajay Muhammad Priatna. Duit itu adalah sebagian dari total uang yang diduga akan diterima Ajay, yaitu Rp 3,2 miliar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa penyidiknya melakukan OTT ini. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat, 27 November 2020.
Penyidik menangkap Ajang sekitar pukul 10.20 WIB. Penangkapan ini diduga terkait proyek pengembangan Rumah Sakit Bunda Cimahi.
Ajay Muhammad Priatna terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi.
Wali Kota Cimahi itu memiliki total kekayaan Rp8.179.534.310. Adapun rincian harta yang dimiliki Ajay terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor. Selain itu Ajay pun memiliki dua bidang tanah yang terletak di Bandung dan Kota Cimahi.
Total harta Ajay berupa tanah dan bangunan yang dilaporkannya tersebut senilai Rp7.398.111.000.
Kemudian dia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,610 miliar terdiri dari mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta serta kas dan setara kas Rp1.810.060.407.
Ajay sebenarnya memiliki total kekayaan Rp13.018.171.407. Namun, ia tercatat juga memiliki utang senilai Rp4.838.637.097 sehingga total kekayaannya Rp8.179.534.310.
KPK pada Jumat telah menangkap Ajay diduga terkait korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi, Jawa Barat. (antara)