Seknas Jokowi Pertanyakan SKU Untuk UMKM di Jember Yang Belum Terbit

EDITOR.ID, Jember, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi Kabupaten Jember mempertanyakan tidak kunjung diterbitkannya Surat Keterangan Usaha (SKU) oleh Dinas Koperasi Dan UMKM Kabupaten Jember, padahal SKU ini sendiri adalah salah satu syarat wajib yang diterapkan oleh Dinas Koperasi Dan UMKM Kabupaten Jember kepada para pegiat UMKM di Kabupaten Jember yang mengajukan bantuan Presiden untuk UMKM yang terimbas COVID-19.

Ketua DPD Seknas Jokowi Kabupaten Jember Sapto Raharjanto sangat menyesalkan atas kinerja Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember yang sangat lambat dalam menerbitkan SKU tersebut.

“Kemarin siang kami sudah mendatangi kantor dinas koperasi kabupaten jember untuk menanyakan apakah SKU untuk UMKM dampingan Seknas Jokowi yang kami daftarkan untuk pengajuan bantuan Presiden sudah diterbitkan apa belum,” ujar Sapto.

Menurut keterangan dari salah satu staff Dinas Koperasi Dan UMKM Kabupaten Jember, pengajuan bantuan Presiden untuk UMKM di Kabupaten Jember total keseluruhan berjumlah 88.000 pengajuan ke Kementerian Koperasi dan UMKM, dan untuk saat ini dari 88.000 pengajuan, yg sudah tercetak SKU nya baru 8000 UMKM saja, dan dari pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember mengatakan bahwa permasalahan masih belum tercetaknya SKU dari para pegiat UMKM di Jember.

“Informasi yang saya peroleh hal tersebut dikarenakan sampai saat ini di Kabupaten Jember tidak memiliki APBD sehingga berakibat pada tidak adanya anggaran dana untuk melakukan pencetakan SKU,” imbuh Sapto yang juga alumni Universitas Jember ini.

Terkait hal ini DPD Seknas Jokowi Kabupaten Jember menilai situasi yang terjadi ini sebagai imbas dari tidak adanya APBD di Kabupaten Jember yang pada akhirnya mengganggu pelayanan kepada masyarakat, terutama para pegiat UMKM di Kabupaten Jember.

DPD Seknas Jokowi Kabupaten Jember sudah melakukan pendampingan dan mengajukan bantuan ini sejak bulan Agustus yang lalu, tapi sampai hari ini SKU dari UMKM masih belum jadi, begitupun SKU dari UMKM lainnya di Kabupaten Jember yang mengajukan bantuan Presiden ini.

“Harapan kami ada solusi dari pihak pemerintah kabupaten Jember untuk mengatasi permasalahan ini,” tegasnya.

DPD Seknas Jokowi juga sempat mengkonfirmasi terkait permasalahan ini kepada pihak Kementerian Koperasi.

“Dari pihak Kementerian Koperasi menjelaskan untuk SKU bagi UMKM yang akan mengajukan bantuan Presiden ini bisa diurus melalui Desa/Kelurahan saja,” Pungkasnya. (AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: