EDITOR.ID, Jakarta,- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa sejak Januari 2020 hingga September 2020, total sudah 37 pegawai KPK telah mengundurkan diri dengan berbagai sebab dan alasan.
Yang terbaru adalah Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.
“Terhitung sejak Januari (2020) sampai awal September (2020). yang saya catat 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap (total 37 pegawai),†kata Nawawi dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Nawawi menjelaskan, alasan umum terkait pengunduran diri dari para pegawai tersebut kebanyakan ingin mencari tantangan kerja di tempat lain dan juga alasan keluarga.
“Pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga,” terang Nawawi Pomolango.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, banyak pegawai yang sudah tidak nyaman bekerja usai Undang-undang KPK direvisi dan pimpinan baru terpilih. Sumber ini juga mengaku akan mengundurkan diri pada Januari nanti.
“Totalnya saya enggak menghitung, tapi pastinya pada enggak nyaman. Karena KPK sekarang warnanya sudah sama kayak APH (Aparat Penegak Hukum) yang lain,” katanya melalui pesan tertulis.
Diberitakan sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, surat pengunduran diri Febri Diansyah saat ini sedang diproses Biro SDM KPK.
Sementara itu, salah satu alasan pengunduran diri Febri dari jabatannya sebagai Kabiro Humas KPK karena disebabkan kondisi politik dan hukum di KPK yang menurutnya telah banyak berubah.
Febri sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, namun tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri kemudian menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK. (tim)