Rafael Alun Resmi Tersangka! Terima Duit Suap Selama 12 Tahun Mengabdi di PNS

Usai diperiksa, secara resmi KPK langsung menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus korupsi pada Kamis (30/3/2023). Mantan pejabat Pajak itu jadi tersangka kasus gratifikasi.

Jakarta, EDITOR.ID, Luar biasa! Setelah menyelidiki secara marathon, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menemukan unsur tindak pidana dalam kasus harta fantastis Rafael Alun Trisambodo Rp56 Miliar.

Ayah dari Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap David ini diduga telah menerima uang suap atau uang sesaji untuk mengatur nilai tagihan pajak selama 12 tahun bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan.

Usai diperiksa, secara resmi KPK langsung menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus korupsi pada Kamis (30/3/2023). Mantan pejabat Pajak itu jadi tersangka kasus gratifikasi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang dalam 12 tahun terakhir. Namun KPK masih belum memberikan rincian terkait dengan jumlah gratifikasi yang diduga telah diterima oleh Rafael Alun.

Lembaga anti rasuah menduga penerimaan gratifikasi itu berlangsung selama 12 tahun mulai dari 2011 hingga 2023.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan. Ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” ujar Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Kasus korupsi yang melibatkan Rafael Alun ini pun telah naik ke tingkat penyidikan. Penetapan tersangka Rafael diputuskan setelah KPK menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael.

“Kami menemukan peristiwa pidananya, kemudian dari bukti permulaan yang cukup, kemudian kami juga menemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.

Nama Rafael Alun Trisambodo muncul setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral di media sosial. Harta kekayaan Rafael yang berjumlah fantastis pun menuai sorotan.

Setelah Rafael Alun menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara, KPK lalu menaikkan perkara dugaan korupsi Rafael ke tingkat penyelidikan.

Setelah memeriksa sejumlah saksi hingga Rafael beserta keluarganya, KPK kini telah meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan hingga menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.

Rumah Rafael Digeledah

Tim penyidik KPK juga beberapa waktu sempat melakukan penggeledahan di rumah Rafael. Namun, lembaga antirasuah memang tidak memberikan penjelasan detail mengenai bukti apa saja yang ditemukan dari penggeledahan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: