EDITOR.ID, Bogor, Jawa Barat,- Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang “tidur” dari agenda Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak kasus Harun Masiku mencuat, ini ada kantor Polres Bogor Jawa Barat justru menggelar OTT.
Mereka menangkap tangan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pemkab Bogor inisial IR. OTT dilakukan kepolisian Selasa (3/3/2020).
Penggrebekan dan penangkapan itu dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi di Kantor DPKPP, Cibinong, Kabupaten Bogor sekitar pukul 16.00 WIB.
Benny menggelandang IR yang masih mengenakan seragam PNS, lengkap dengan empat kantong uang, dan beberapa kardus barang bukti lainnya.
Barang bukti berupa uang yang diamankan itu dibungkus menggunakan empat kantong berbahan kertas warna coklat.
Semua barang bukti diangkut menggunakan mobil, sedangkan IR satu mobil dengan Benny menggunakan mobil dinas dengan pelat merah bernomor F 1554 F.
Setibanya di Kantor Polres Bogor, IR dan Benny memasuki ruang pemeriksaan di gedung Satreskrim.
Namun, hingga kini Polres Bogor belum mau mengumumkan mengenai kasusnya.
Benny mengaku meminta waktu kepada pewarta untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di kantornya.
“Nanti ya, kami sedang pemeriksaan dulu sekarang,” ujar Benny sambil berlalu ke dalam ruangan. (antara)