Dalam kesempatan itu, Ghufron juga mengungkapkan jumlah pelaku korupsi yang ditangani KPK dari 2004 hingga 2019.
“Dari swasta masih tertinggi karena bagaimanapun pihak yang berkepentingan menyuap itu pasti dari swasta. Menyuap siapa? Kedua, banyak anggota DPR dan DPRD kemudian Eselon I, II, dan III, wali kota/bupati beserta wakilnya sudah 119, kepala lembaga/kementerian sudah 28 kemudian hakim ada 22, gubernur 21,” tuturnya.
Selanjutnya, ia juga mengungkapkan kerugian negara yang sudah teridentifikasi akibat korupsi sejak 2004 sampai saat ini mencapai sekitar Rp168 triliun.
Ia menjelaskan dengan uang Rp168 triliun itu dapat membangun 195 gedung sekolah dasar (SD) dengan fasilitas yang lumayan lengkap.
“Bisa infrastruktur jalan mencapai 21.313 kilometer, memodali 33,6 juta kepala keluarga, membangun jaringan PLN di 5.040 desa terpencil,” ujar Ghufron. (dik)