Hinsa dilantik sebagai Kepala BSSN menggantikan Letjen (Pur) Djoko Setiadi yang menjabat kepala BSSN sejak 3 Januari 2018. Pengangkatan Hinsa ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56/P Tahun 2019 tentang Pengangkapan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Usai dilantik sebagai Kepala BSSN, Hinsa Siburian mendapatkan fasilitas setingkat menteri. Dia pun bertanggung jawab langsung kepada Presiden. (tim)