Urbanisasi lalu mengutip teori kesejahteraan Wickeden bahwa kesejahteraan sosial adalah suatu sistem peraturan program- program, kebaikan-kebaikan, pelayanan-pelayanan yang memperkuat atau menjamin kebutuhan -kebutuhan sosial yang diakui sebagai dasar bagi penduduk dan keteraturan sosial.
“Dan masyarakat akan menerima sebagai sebuah konsekuensi,” katanya. (IBN)