Kejagung Didorong Telusuri Kasus Lain yang Dimakelari Zarof Ricar Hingga Bisa Kumpulkan Duit Nyaris Rp 1 T

Praktisi hukum Edi Winarto menilai harta kekayaan Zarof Ricar sebagai pegawai Mahkamah Agung tidak lazim dan sangat janggal. "Artinya Zarof mendapatkan uang sebanyak itu dari kerja sampingan diluar tugasnya sebagai pegawai negeri di MA, maka kami mengharapkan Kejaksaan Agung menelusuri kasus yang pernah dimakelari Zarof diluar kasus Ronald Tannur," kata Edi Winarto.

Eks Pejabat Tinggi Mahkamah Agung Zarof Ricar Digelandang Petugas Kejaksaan ke Ruang Tahanan Foto Situs Resmi Kejaksaan

Dengan nilai uang dan emas yang ditotal mencapai Rp 989,3 miliar serta dikumpulkan selama 10 tahun dan dibandingkan dengan komisi yang diberikan Lisa Rachmat untuk Ricar senilai Rp 1 miliar, bisa dihitung secara kasar bahwa setiap tahun Ricar memakelari 98,9 kasus dan setiap bulannya sekitar 8 kasus.

Kini Kejagung masih terus mengembangkan kasus Ricar. Ada setidaknya dua pekerjaan rumah besar mereka. Pertama, membongkar muasal uang yang digunakan Lisa Rachmat menyuap Ricar dan tiga hakim. Dan, kedua, membongkar perkara-perkara yang diurus oleh Ricar.

Untuk sumber uang yang diduga berasal dari Ronald Tannur yang divonis bebas ketiga hakim PN Surabaya tadi atau keluarganya, Kejagung mengaku masih memeriksa Lisa Rachmat. Tapi, bukankah cukup dengan melihat transaksi keuangan mereka?

Dirdik Kejagung : Beri Kami Kesempatan untuk Bekerja

Qohar menyebut penyidik memerlukan proses menemukan barang bukti. ”Berilah kami kesempatan untuk bekerja,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar.

Sebelumnya Dirdik Kejagung kaget bukan main mendapati temuan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) di Senayan, Jakarta. Ada emas dan uang yang jika dikonversikan jumlahnya hampir Rp 1 triliun.

”Yang ingin saya sampaikan, kami penyidik sebenarnya juga kaget. Tidak menduga di rumah ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya 51 kilogram,” ujar Abdul Qohar.

Ricar yang pernah menjabat kepala Balitbang Diklat Kumdil MA ditangkap di Bali pada Kamis (24/10/2024) malam setelah pengakuan dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat (LR). ”Nama ZR inilah yang disebut oleh LR. LR memberikan uang Rp 5 miliar untuk hakim kasasi dan Rp 1 miliar untuk komisi bagi ZR,” terang Qohar.

KY Pastikan Bantu Kejagung Telusuri

Komisi Yudisial (KY) siap membantu langkah Kejagung untuk melakukan penelusuran dan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan majelis hakim PN Surabaya.

“KY akan terus memberikan perhatian dan berkoordinasi dengan Kejagung dan Mahkamah Agung (MA) untuk pendalaman pengembangan kasus karena adanya dugaan suap pada kasasi GRT,” kata juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Mukti memastikan, akan membantu penyidikan Kejagung, terutama terkait catatan keuangan yang ditemukan penyidik, bahwa ada aliran dana ke sejumlah hakim.

“KY memiliki concern mendalam terhadap kasus ini. Apalagi, dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di Mahkamah Agung sebagai tersangka. KY mengapresiasi Kejagung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan,” ujar Mukti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: