Geger! PPATK Bongkar Ada Aliran Dana ke 21 Bendahara Parpol Sebesar Rp 195 Miliar

PPATK Bongkar nilai transaksi itu mengalami peningkatan dibanding pada 2022. Pada 2023 transaksi aliran uang dari luar negeri ke rekening 21 bendahara parpol mencapai Rp 195 miliar.

Ilustrasi uang

Jakarta, EDITOR.ID,- Dunia politik dihebohkan dengan adanya setoran dana dari luar negeri ke bendahara partai politik. Nilainya ratusan miliar. Hal ini dibongkar habis-habisan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya mengendus adanya aliran dana fantastis lebih dari Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik atau parpol.

Selain jumlah aliran dana, jumlah transaksi juga mengalami peningkatan dari 8.270 transaksi di tahun 2022 meningkat menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023.

“Dari 21 partai politik pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi. Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri,” kata Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube PPATK, Rabu (10/1/2024).

Ivan mengatakan nilai transaksi itu mengalami peningkatan dibanding pada 2022. Pada 2023 transaksi aliran uang dari luar negeri ke rekening 21 bendahara parpol mencapai Rp 195 miliar.

“Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar,” kata Ivan.

Menko Polhukam Minta Polisi dan Jaksa Selidiki

Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 3 Mahfud Md berharap KPK, kejaksaan hingga kepolisian menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kan sudah ditindaklanjuti. Oleh PPATK dilaporkan ke KPK, ke kejaksaan, ke kepolisian. Kita tunggu,” kata Mahfud di Madura, Jatim, Kamis (11/1/2024).

Mahfud berharap tiga lembaga penegak hukum itu tidak terpengaruh terhadap politik. Dia mendorong temuan tersebut untuk segera disikat.

“Dan kita berharap KPK, kejaksaan, dan kepolisian itu tidak terpengaruh oleh politik. Kalau memang ada, sikat saja,” ujarnya.

Saat ditanya temuan PPATK itu jumlahnya mengalami kenaikan yang signifikan sejak 2022, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

“Ya udah, nanti biar diolah oleh KPK,” ucapnya.

PPATK sebelumnya menemukan adanya aliran ratusan miliar rupiah dari luar negeri ke rekening bendahara partai politik. Ada 21 rekening bendahara yang terendus PPATK menerima aliran dana fantastis tersebut.

KPU Ngaku Tak Punya Kewenangan Usut Dana Miliaran ke Kantong Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku tidak memiliki kewenangan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik. KPU hanya berwenang untuk mengevaluasi penggunaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: