Ditelusuri Kenapa Bayar Formula E Mahal Sampai Rp2,3 T, Negara Lain Cuma Rp1,7 M Anggota DPRD Diperiksa

ilustrasi formula e

EDITOR.ID, Jakarta,- Disela persiapan gelaran Formula E yang konon menghamburkan dana miliaran, disaat yang bersamaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar adanya dugaan korupsi di ajang balap mobil listrik ini.

Diduga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membayar lebih besar dari pada negara lain dalam mengadakan ajang balap Formula E.

Kenapa DKI Jakarta membayar sangat mahal untuk ajang Formula E dan lebih besar nilainya ketimbang negara lain. DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 miliar.

Hari ini, Rabu (9/3/2022) KPK memeriksa anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Syahrial. Syahrial mengaku dimintai keterangan KPK soal prosedur pembayaran ajang balap Formula E di DKI Jakarta.

“Intinya soal prosedur dan lain-lain ya. Penyusunan penganggaran, prosedur, pembayaran kerja samanya, itu saja,” ujaf Syahrial di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Syahrial diperiksa diduga lantaran ketika pembahasan anggaran Formula E berlangsung, dirinya saat itu menjabat Ketua Komisi E DPRD DKI dan mengetahui kasus ini. Karena itulah, penyidik komisi antirasuah memerlukan keterangan Syahrial.

Syahrial yang kini duduk di Komisi C DPRD DKI ini mengaku diminta memberikan informasi terkait komitmen fee dalam penyelenggaraan Formula yang diberikan kepada Formula E Operation (FEO).

“Iya dibahas, komitmen fee, kan, memang ke itunya, ke FEO-nya,” kata Syahrial.

Syahrial lanjut menjadi anggota dewan periode 2019-2024. Dia kini merupakan anggota Komisi C Bidang Keuangan.

Syahrial seharusnya diperiksa bersamaan saat pemanggilan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada 8 Februari 2022. Namun, waktu itu Syahrial terkonfirmasi Covid-19, sehingga tak bisa memenuhi pemanggilan KPK.

KPK Selidiki Kewajaran Pembayaran

KPK diketahui tengah menyelidiki, diantaranya mencari bukti dan keterangan serta pihak yang akan mempertanggungjawabkan adanya dugaan rasuah dalam ajang ini.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya masih mendalami proses pembayaran dalam ajang tersebut.

“Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain. Mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya,” ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Pembayaran oleh DKI Jakarta untuk ajang Formula E ini lebih besar ketimbang negara lain. DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu.

“Itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya,” kata Alex.

Dalam kasus ini KPK telah memeriksa empat anggota DPRD DKI. Mereka adalah politikus Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi E, Iman Satria, dan politikus PSI sekaligus Wakil Ketua Komisi E Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Keduanya menyambangi KPK pada 3 Februari 2022. Lima hari kemudian giliran Prasetyo yang diperiksa KPK dan kini Syahrial.

Sebelumnya, KPK menggelar penyelidikan atas dugaan korupsi perhelatan Formula E di Jakarta. Sejak awal November 2021, penyidik telah meminta keterangan sejumlah orang, salah satunya Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Achmad Firdaus. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: