Secara paralel, penyidik juga menjadwalkan dua saksi lainnya. Mereka adalah Karyawan PT Waskita Karya Imam Bukhori dan Direktur PT MER Engineering, Ari Prasodo.
“Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama,” ujar Febri.
Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.
Fathor dan Ariandi diduga telah menunjuk empat perusahaan sub kontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Waskita Karya.
Sebanyak 4 perusahaan sub kontraktor yang telah ditunjuk Ariandi dan Fathor tidak mengerjakan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Padahal, Waskita Karya menggelontorkan anggaran sebesar Rp186 miliar ke empat perusahaan subkontraktor tersebut.
Uang itu lalu disetor ke sejumlah pihak, di antaranya Fathor dan Yuly. Keduanya diduga memakai uang ini untuk keperluan pribadi.
Fathor Rahman merupakan Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013. Sedangkan tersangka lain di kasus ini ialah Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar.
Mereka disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto, Pasal 65 ayat (1) KUHP. Dalam kasus ini, KPK menaksir negara mengalami kerugian Rp186 miliar.
Dalam kasus ini, KPK sudah menggeledah rumah Desi pada 11 Februari 2019. Di sana penyidik menyita sejumlah dokumen. Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi 14 proyek garapan PT Waskita Karya.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka Fathor Rahman dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan Waskita Karya.
Dari rangkaian penggeledahan pada Senin (11/2) dan Selasa (12/2) di tiga lokasi itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi proyek-proyek Waskita Karya.
“Dari Penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian dugaan kontraktor fiktif di sejumlah proyek yang dikerjakan PT. Waskita Karya,” kata Febri. (tim)