EDITOR.ID, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) konon kabarnya pada Kamis, (05/12/2019) lalu memanggil Bupati Bintan Kepulauan Riau Apri Sujadi (AS). Pemanggilan ini kabarnya hanya untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang.
Bupati yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Kepri ini memenuhi panggilan untuk keperluan klarifikasi dan didengar keterangan oleh tim penyelidikan lembaga anti rasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jika pemanggilan Bupati Bintan tersebut dalam rangka permintaan klarifikasi dan keterangan.
“Benar, sebatas dalam rangka kebutuhan klarifikasi,” ujar Ali Fikri seperti dilansir dari kepripedia, Selasa (31/12/2019).
Mengenai hasil pemanggilan, Ali enggan menyampaikan lebih lanjut ke muka publik.
“Adapun materinya tidak bisa saya sampaikan, terima kasih.” tutup Jubir KPK itu.
Dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan AS berupa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara terkait pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dari tahun 2016-2019.
Sebelumnya, sebuah surat KPK tertanggal 22 November 2019 menyebutkan jika permintaan keterangan tersebut dilaksanakan di Kota Batam, pada Kamis, (5/12/2020) lalu.
Disebutkan pula, beberapa dasar hukum pemanggilan orang nomor satu di Bintan itu diantaranya ialah Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 16 Mei 2019.
“Untuk klarifikasi/didengar keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyelenggara negara,” tulis surat tersebut.
Dengan berbagai petunjuk serta bukti-bukti yang telah dikantongi KPK, AS dikabarkan akan segera menyandang status sebagai tersangka.
Hingga berita ini dimuat, Bupati Bintan, Apri Sujadi masih belum berhasil di konfirmasi untuk memberikan keterangan.
Namun, kabar itu langsung dibantah Kabag Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Bintan Aupa Samake. Ia membantah mengenai adanya pemeriksaan KPK terhadap Bupati Bintan. Aupa Samake menyatakan kabar itu hoax.â€Tak benar infonya.†tulisnya. (tim)