Keenam, ada pula 16 properti yang berada di area strategis dalam kondisi tak terawat dan belum dimanfaatkan.
“Sehingga, belum dapat memberikan hasil berupa pendapatan sewa,” kata BPK.
Setelah ditelisik, ternyata terdapat pengelolaan dana investasi nasabah yang tidak beres yang dilakukan oleh manajemen Jiwasraya. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga beberapa waktu lalu mengatakan dana nasabah Jiwasraya banyak diinvestasikan ke saham gorengan.
Kejaksaan Agung menyebut, 95 persen dana investasi Jiwasraya ditempatkan di saham ‘sampah’. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan total dana yang diinvestasikan di saham ‘sampah’ tersebut mencapai Rp5,7 triliun.
Dana tersebut mencapai 22,4 persen dari total investasi Jiwasraya. Tidak hanya itu, ia melanjutkan, 98 persen dari dana investasi di reksa dana atau senilai Rp14,9 triliun dititipkan pengelolaannya kepada perusahaan-perusahaan manajer investasi dengan kinerja buruk.
“Hanya 2 persen yang dikelola oleh perusahaan manajer investasi dengan kinerja baik.”
Akibatnya, sambung Burhanuddin, potensi kerugian negara paling sedikit Rp13,7 triliun dari penempatan investasi Jiwasraya. “Angka ini perkiraan awal. Diduga akan lebih dari itu,” terang dia.
Berdasarkan catatan Kementerian BUMN, total aset Jiwasraya saat ini sebesar Rp23,26 triliun dengan liabilitas mencapai Rp50,5 triliun. Aset perusahaan paling banyak ditempatkan di sejumlah saham yang tidak likuid dan tak laris di pasar, sedangkan mayoritas likuiditas berasal dari klaim produk asuransi saving plan. (tim)