Bonyamin Saiman Gugat Kejagung Periksa RBS di Mega Korupsi Tambang Timah Rugikan Negara Triliunan

Baik Robert Bonosusatya alias RBT maupun PT Refined Bangka Tin (RBT) sering dijuluki dengan akronim yang sama, yaitu RBT. Namun, Robert membantah hubungan dirinya dengan perusahaan yang kini sedang dibidik Kejagung dalam mega skandal korupsi tambang Timah di Bangka Belitung. “Saya bukan pemilik PT RBT,” kata Robert

Mega Skandal Korupsi Tambang Timah

Nama Robert juga muncul dalam laporan Majalah Tempo edisi 28 Oktober 2018 berjudul “Gara-gara Ulah Panglima”. Saat itu kisruh penambangan timah ilegal di Bangka Belitung mulai mencuat.

Bareskrim Polri menutup 27 smelter timah yang dianggap ilegal. Dalam artikel itu, Robert mengklaim perusahaannya tak menadah bijih timah tanpa izin alias ilegal. Dia menyebut perusahaannya menadah timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri.

“Kami ada kapal sendiri. Kami sekarang kerja baik-baik,” kata Robert.

Kejagung Berjanji Akan Ungkap Pejabat Dibalik Korupsi Tambang Timah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berjanji akan mengungkap para pejabat di balik korupsi ini, termasuk RBT. Seiringan dengan itu, penyelidikan akan terus mengembangkan perkara ini.

“Apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, tentu itu bagian dari penyidikan,” kata dia.

Sengkarut penambangan ilegal timah di Banga Belitung mulai terungkap pada 2018. Kala itu, PT Timah membuat laporan ke Bareskrim Polri lantaran banyaknya tambang timah tanpa izin atau ilegal yang beroperasi di wilayah IUP mereka.

Polisi kemudian turun ke Bangka dan menggeledah sejumlah smelter pada Oktober 2018. Penggeledahan ini di bawah komando Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri saat itu, Brigadir Jenderal Muhammad Fadil Imran.

Di tengah pengepungan smelter, tim Bareskrim membuntuti tiga truk. Namun, tim akhirnya hanya menguntit truk yang mengarah ke smelter PT Panca Mega Persada, yang belakangan ikut digrebek. Dua truk lain yang menuju smelter PT RBT diduga dibiarkan.

Penelusuran Majalah Tempo menemukan bahwa Robert Priantono Bonosusatya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasuindo Tiga Perkasa. Perusahaan ini bergerak di bidang percetakan dokumen keamanan. Awalnya perusahaan ini berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur, namun kini memiliki kantor di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Di perusahaan itu Robert pernah tercatat sebagai komisaris utama, yang juga merangkap komisaris independen. Namanya muncul berkali-kali dalam setiap laporan keuangan tahunan PT Jasuindo sejak 2010 hingga 2014. Kini, nama Robert tak lagi terpampang dalam jajaran komisaris maupun direksi perusahaan itu.

Benarkah Ini Pemilik Tambang Timah RBT yang Menyeret Harvey Moeis

Lalu milik siapa PT RBT saat ini? Sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia dalam MODI Kementerian ESDM, bahwa pemilik atau pemegang saham mayoritas PT RBT dipegang oleh Suparta atau 75 persen-nya. Kemudian 17%-nya dipegang oleh Surianto dan 10%-nya lagi milik Frans Muller.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: