Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Penyebaran Hoaks

ilustrasi

EDITOR.ID, Jakarta,- Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait kasus dugaan penyebaran hoaks.

“Benar,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021) sebagaimana dilansir CNN Indonesia.

Setyo belum menjelaskan secara detail ihwal kasus yang menjerat direktur TV swasta tersebut, termasuk soal identitas direktur dan kronologi kasusnya.

“Besok dirilis Kapolda [Metro Jaya],” ucap Setyo singkat.

Dari informasi yang dihimpun, direktur TV swasta ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. Dalam penangkapan itu, 2 orang lainnya turut diciduk aparat polisi.

Kekinian, direktur TV swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: