EDITOR.ID, Jakarta,- Rencana aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat kurang mendapat dukungan publik. Setelah Polda Metro Jaya mengancam akan membubarkan aksi karena rentan menyebarkan virus Covid, kini giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengingatkan kelompok yang dipimpin Rizieq Shihab ini.
Dalam himbauannya, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) meminta massa Front Pembela Islam (FPI) tidak berunjuk rasa secara berlebihan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
“Saya minta dengan sangat para pihak harus menahan diri dari kerumunan, karena demo tidak bisa menjaga diri dari kerumunan yang berpotensi tertular COVID-19,” kata Sekjen DPP MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Kamis.
Amirsyah menuturkan massa FPI bisa melakukan cara lain untuk menyampaikan tuntutan terkait pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas enam pengawal Rizieq yang meninggal dunia.
Menurutnya, pengikut Rizieq harus mempertimbangkan etika untuk unjuk rasa ke jalanan karena masa pandemi COVID-19.
“Rencana aksi turun ke lapangan yang dilakukan FPI harus lebih beretika mengingat situasi pandemi dan COVID-19 semakin tinggi,” tutur Amirsyah.
Amirsyah menyarankan FPI mengirimkan tuntutan melalui media sosial atau surat resmi kepada lembaga yang dituju, serta patuh terhadap aturan karena Indonesia sebagai negara hukum.
Bahkan Amirsyah menyatakan pimpinan FPI bisa bersilaturahmi dengan pihak tertentu dan menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, beredar informasi rencana beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama akan menggelar aksi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/12).
Pengunjuk rasa dari FPI dan sejumlah ormas akan menyampaikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas kematian enam pengawal Rizieq. (tim)