EDITOR.ID, Bandung – Pendukung Habib Rizieq menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Bandung, Selasa (15/12).
Dalam aksinya, rtusan orang dari kelompok Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Mapolresta Bandung, untuk menyampaikan tuntutan soal ditahannya Habib Rizieq Syihab dan meninggalnya enam anggota Laskar FPI.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut.
“Ya benar massa mendatangi Mapolresta dengan menggunakan kendaraan roda empat ataupun dua. Polisi kemudian melakukan pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/12).
Kasatlantas memastikan, arus lalu lintas terpantau lancar dan tidak terhambat imbas adanya aksi itu.
“Massa yang datang berjumlah sekitar 200 orang, terlihat ada kelompok massa yang datang mengenakan atribut FPI,” paparnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya atas kerumunan di Petamburan. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara, polisi menetapkan 6 tersangka termasuk Habib Rizieq.
“Pertama sebagai penyelenggara, saudara MRS (Muhammad Rizieq Syihab) dipersangkakan di Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (10/12).