EDITOR.ID – Yogyakarta, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengumumkan peningkatan status Gunung Merapi, Jawa Tengah, dari status Waspada (level 2) menjadi status Siaga (level 3).
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida dalam suratnya yang diterima redaksi EDITOR.ID pada Kamis (5/11/2020), menyatakan bahwa berdasarkan evaluasi data pemantauan disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut pada erupsi yang membahayakan penduduk.
“Maka status aktivitas gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada, menjadi Siaga berlaku mulai Jumat (6/11/2020) pukul 12.00 WIBâ€, katanya.
Menurut BPPTKG, prakiraan daerah bahaya untuk provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah wilayah kabupaten Sleman.
Sedangkan untuk provinsi Jawa Tengah, daerah bahaya meliputi kabupaten Magelang, Boyolali dan Klaten.
BPPTKG juga merekomendasikan agar penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di gunung Merapi untuk dihentikan.
Selain itu, direkomendasikan juga agar pelaku wisata untuk tidak melakukan kegiatan wisata termasuk kegiatan pendakian ke puncak gunung Merapi.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten diminta untuk mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. (Tim)