Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jika ada temuan bukti kecurangan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024, masyarakat harus segera melapor dan membawa buktinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Jangan beropini di luar tanpa bukti nyata.
Jokowi pun menegaskan, agar pihak lain tidak terus menerus meneriakan adanya kecurangan.
Namun jika memang ada bukti tindakan kecurangan selama Pilpres berlangsung, Jokowi meminta agar melaporkannya ke Bawaslu dan menyelesaikan melalui proses pengadilan.
“Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu. Ada bukti bawa ke MK,” kata Presiden Jokowi setelah membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JiExpo, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024) sebagaimana dilansir Antara.
Jokowi menjelaskan, selama proses perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun juga dihadiri oleh para saksi. Selain itu, juga ada aparat penyelenggara pemilu serta aparat keamanan untuk memastikan proses berlangsung dengan jujur, adil, dan terbuka.
“Mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya,” jelasnya.
Karena itu, Jokowi menilai pengawasan dalam seluruh tahapan pemilu sudah dilakukan hingga berlapis-lapis. Kendati demikian, jika memang diduga terjadi kecurangan, ia pun mengimbau agar dilaporkan ke Bawaslu sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan tapi kalau memang ada betul, ada mekanisme untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto melihat adanya anomali dari hasil hitung cepat Pilpres 2024. Hal itu disebabkan oleh dugaan kecurangan secara sistematis dari hulu ke hilir.
Karenanya, PDIP mengusulkan agar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk membentuk sebuah tim khusus. Tim khusus tersebut bertugas untuk menginvestigasi indikasi kecurangan yang terjadi di banyak wilayah.
“Tidak hanya terdiri dari tim hukum, kelompok-kelompok ahli hukum, para pakar berkaitan dengan demografi,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
“Kemudian juga investigasi forensik untuk melihat dari seluruh proses-proses yang ada dan tim khusus ini. Tentu saja juga akan menampung dari pihak-pihak yang punya interest begitu besar di dalam menjaga demokrasi Indonesia,” ujarnya menambahkan. (tim)