Dinas Sosial Kabupaten Maybrat Dampingi 235 Warga Terima Bansos Rp600 Ribu sd Rp3 Juta

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Maybrat, Magdalena Tenau menjelaskan setidaknya ada 235 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bantuan sosial PKH, dengan nominal pembayaran bervariasi berdasarkan pada komponen KPM, seperti ibu hamil, orang cacat, anak SD, janda duda dan lain-lain.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Maybrat, Magdalena Tenau Foto Charles Fatie/ EDITOR

Maybrat, Papua Barat Daya, EDITOR.ID,- Pemerintah Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menggulirkan pembagian program bantuan sosial (bansos) triwulan kedua ditahun 2023 kepada warga masyarakat di Gedung Samu Siret Kumurkek, Jumat (19/5/23). Bantuan sosial disalurkan bertujuan memenuhi serta menjamin kebutuhan dasar demi meningkatkan taraf hidup masyarakat penerima.

Untuk itu Dinsos Kabupaten Maybrat ikut mendampingi warga penerima dalam mengambil pencairan Bansos yang disalurkan langsung melalui kantor PT Pos Indonesia cabang Sorong kepada warga penerima bantuan. Bansos tersebut terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan kedua, periode April-Juni 2023.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Maybrat, Magdalena Tenau menjelaskan setidaknya ada 235 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bantuan sosial PKH. Nilai bantuan yang diterima masing-masing penerima PKH cukup bervariasi berdasarkan pada komponen KPM, seperti, kategori ibu hamil, anak SD, orang cacat, janda, duda, warga miskin dan lainnya.

“Besarannya bervariasi berdasarkan komponen KPK, mulai dari Rp 700 ribu rupiah hingga Rp 3 sampai 4 juta rupiah,” ujar Magdalena Tenau kepada wartawan.

Lebih lanjut Magdalena mengatakan bansos yang dicairkan ini ada dua kategori yakni, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kata lain sembako.

“Warga yang terima bantuan ini sebagian besar ada masuk di BPNT atau sembako. Tetapi khusus penerima PKH murni, mereka tetap di Bank. Warga cukup membawa kartu merah yang dipegang ke Bank untuk pencairan,” jelas Magdalena Tenau.

Menurut Magdalena, sedangkan bantuan sosial BPNT tetap Rp200 ribu setiap bulan. Untuk triwulan kedua tahun 2023 ini yakni, bulan April, Mei hingga Juni maka jumlahnya Rp600 ribu harus diterima oleh KPM seperti kali lalu.

Untuk keseluruhan warga penerima bansos baik PKH, BNPT dan lainnya sebanyak 3.172 se- Kabupaten Maybrat pada 259 kampung.

“Untuk mekanisme penyaluran ini boleh diterima langsung oleh KPM sendiri atau juga bisa diwakilkan oleh keluarga KPM, atau bisa ke pendamping nanti mereka meneruskan ke kampung atau rumahnya masing-masing,” terang Magdalena.

“Penerima bansos ditahun ini juga alami penurunan kurang lebih 1.000 akibat dampak inflasi,” tambahnya.

Data Penerima Bantuan, menurutnya telah dihimpun teratur oleh para pendamping di masing-masing kampung, dan selanjutnya diverifikasi dan divalidasi di Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: