Sumenep, Madura, EDITOR.ID,- Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Lenteng, Sumenep, Jawa Timur jadi sasaran teror orang tak dikenal. Pria misterius itu melakukan aksi pembakaran
Bahkan aksi pembakaran yang dilakukan sosok misterius tersebut terjadi dua kali. Yakni pada pada 23 April 2023 dan 05 Mei 2023. Pihak NU telah melaporkan kasus ini kepada kepala desa dan polisi setempat, tetapi respons dan penanganannya dinilai mengecewakan.
“(PCNU Kabupaten Sumenep) menyayangkan lambannya aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Seandainya cepat dilakukan tindakan pada kasus pembakaran pertama, InsyaAllah tidak akan terjadi pembakaran kedua,” kata Ketua PCNU Sumenep H A Pandji Taufiq, dalam surat pernyataan resmi bernomor 505/PC/Tanf/L-37/V/2023 yang diterima LTN PBNU, Senin (8/5/2023).
Secara kronologis, kasus pembakaran mula-mula terjadi pada Ahad, 23 April 2023, pukul 05.00 WIB. Tumpukan kayu bahan bangunan milik MWCNU Lenteng yang berada di samping Kantor MWCNU Lenteng dibakar oleh orang tak dikenal.
Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Rasyidi yang menjabat sebagai Bendahara MWCNU Lenteng. Pada saat itu Rasyidi bermaksud mematikan lampu kantor.
Pada saat itu, api sudah membesar dan melalap semua kayu bahan bangunan. Selain kayu yang ada di samping kantor, kayu yang ada di belakang kantor juga dibakar, tapi berhasil dipadamkan oleh Rasidi. MWCNU Lenteng kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa setempat (Kepala Desa Jambu).
Atas laporan tersebut, Kepala Desa berjanji akan membantu mencari informasi terkait pembakaran tersebut dalam jangka waktu 2 hari.
Sehingga MWCNU menunda pelaporan ke Polsek Lenteng.
Namun setelah 2 hari tidak ada informasi dari Kepala Desa Jambu, MWCNU Lenteng melaporkan kejadian itu ke Polsek Lenteng, dengan menunjuk Rasyidi dan Marsuki sebagai pelapor, didampingi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MWCNU Lenteng pada tanggal 25 April 2023 pukul 09.00 Wib, dengan Tanda Bukti Lapor nomor: TBL/02/IV/2023/SUMENEP/SPKT POLSEK LTNG.
Pada saat itu, Ketua PCNU Sumenep, H A Pandji Taufiq, juga melakukan komunikasi intensif dengan Kapolres Sumenep, dengan harapan agar peristiwa itu mendapat atensi dari Kapolres.
Namun sampai 12 hari sejak dari kejadian pembakaran pertama, belum ada tindakan kongkret dari Aparat Penegak Hukum, hingga terjadi pembakaran yang kedua kalinya. Alasannya karena kesulitan saksi.