Jakarta, EDITOR.ID,- Pemerintah Kabupaten Maybrat, Papua Barat dibawah kepemimpinan Pj Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia.
Penghargaan diterima Pj Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu bersama 22 Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota se-Indonesia di ajang Nasional bergengsi yang digelar di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023) hari ini.
Penghargaan tersebut diberikan, karena kabupaten yang dipimpin Pj Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas kesehatan. Penghargaan UHC ini Non Cut Off dalam program JKN KIS dari BPJS Kesehatan.
Pemberian Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 Non Cut Off diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Pj Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu. Juga disaksikan perwakilan Menteri PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala Bappenas, Direktur BPJS Kesehatan dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional
Acara penyerahan Penghargaan UHC Award itu dibuka Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) KH. Maruf Amin.
Tema yang diusung pada acara ini UHC bertajuk “Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah dalam Mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Masyarakat Indonesia.”
Penyerahan piagam UHC Non Cut Off kepada Pemda Maybrat tersebut sebagai bentuk dan bukti nyata dukungan Pemda Maybrat dalam menjamin pelayanan Kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Maybrat.
Pemda Kabupaten Maybrat menerima Piagam UHC Non Cut Off karena telah memenuhi syarat penduduk terdaftar JKN KIS sebesar 98 persen dari total penduduk.
Saat ini program berobat gratis Kabupaten Maybrat sangat dirasakan oleh masyarakat, dimana penduduk Maybrat telah terdaftar sebagai UHC mencapai 98 persen dan melebihi target dari BPJS kesehatan.
Dengan program UHC Non Cut Off ini, masyarakat yang ber-KTP (NIK) online yang sedang sakit dapat langsung mengakses layanan kesehatan memakai kartu KIS di fasilitas yang sudah kerja sama, puskesmas dan rumah sakit.
Layanan bisa aktif saat itu juga tanpa harus menunggu kartu aktif pada bulan berikutnya.
Diharapkan piagam ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Maybrat.
Pemberian penghargaan ini juga bersamaan bertepatan dengan hampir satu dekade, penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS kesehatan.
Kriteria yang diberikan penghargaan yakni Pemerintah Daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduk dan yang sudah melakukan Integrasi Jamkesda dengan mendaftarkan kepesertaan Pemerintah Daerah ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD tahun 2023 serta Inpres Nomor 1 Tahun 2022.