Wow! Ada Transaksi Setengah Triliun Gubernur Papua di Meja Judi Luar Negeri

PPATK Juga Curigai Transaksi Lukas Enembe: Beli Jam Setengah Miliar

Jakarta, EDITOR.ID,- Kabar ini bikin rakyat mengelus dada prihatin. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan adanya transaksi dan penyimpanan uang mencurigakan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Antara lain, dana tersebut mengalir ke kasino judi di dua negara senilai SGD 55 juta atau sekitar Rp 560 miliar.

Temuan itu diperoleh PPATK usai berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK menduga Luka Enembe terlibat aktivitas transaksi perjudian di dua negara. Nilainya cukup fantastis dan dilakukan secara tunai oleh Lukas Enembe.

Setidaknya terdapat 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi yang nilainya ditaksir mencapai setengah triliun lebih.

Ivan menyebutkan terjadi banyak variasi dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar sejak 2017 sampai saat ini.

“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” ujar Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin

Ivan mengungkapkan dalam satu periode waktu, ada setoran tunai dengan nilai fantastis mencapai SGD 5 juta.

PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan senilai Rp 550 juta oleh Lukas.

“PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda, dan itu juga sudah PPATK analisis dan sudah PPATK sampaikan kepada KPK,” tutur dia.

Banyak transaksi yang mencurigakan dilakukan Lukas Enembe, antara lain senilai sekitar Rp 560 miliar ke kasino. PPATK juga sudah membekukan transaksi sejumlah pihak pada sebelas penyedia jasa keuangan. Para pihak tersebut diduga memiliki kaitan dengan kasus Lukas.

“PPATK sudah melakukan pembekuan penghentian transaksi kepada beberapa orang di sebelas penyedia jasa keuangan (PJK), ada asuransi, ada bank, dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan oleh PPATK di sebelas PJK tadi,” papar Ivan.

“Dan ada juga transaksi lebih dari Rp71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra dari yang bersangkutan,” imbuh Ivan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: