Usai Dukung Prabowo, Hasto Tuding Golkar dan PAN Langgar UU

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Politisi asal Yogya ini menuding PAN dan Partai Golkar melanggar Undang-Undang saat mendeklarasikan dukungan ke Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto (tengah) dikelilingi elit politisi PDIP Foto Jawa Pos

Jakarta, EDITOR.ID,- Bergabungnya Partai Golkar dan PAN ke kubu Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kurang berkenan. Buktinya. apa yang Golkar dan PAN lakukan selalu dianggap salah. Salah satunya ketika Partai Golkar dan PAN menggelar deklarasi dan penandatangan kerjasama politik dengan Gerindra dan PKB.

Acara Golkar dan PAN di Gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jalan Menteng, Jakarta Pusat yang sudah berlangsung itupun dianggap salah dan melanggar hukum.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Politisi asal Yogya ini menuding PAN dan Partai Golkar melanggar Undang-Undang saat mendeklarasikan dukungan ke Prabowo Subianto.

Hal ini dikatakan Hasto merespon adanya pengaduan kelompok masyarakat ke Bawaslu akibat deklarasi dari Golkar dan PAN di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Sehingga dia menyesalkan adanya pelanggaran tersebut. “Ketika dalam proses saja sudah melanggar UU, bagaimana nanti? Maka ini sangat disesalkan,” kata Hasto di kantor Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Untuk itu, Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini mengingatkan semua pihak agar menaati aturan main. “Ya kita ini berpolitik dengan mentaati aturan main. Kita menjadi presiden itu mengambil sumpah untuk melaksanakan konstitusi dan perundang-undangan dan seterusnya,” ujar Hasto.

PDIP Hormati Pelaporan Terhadap Golkar dan PAN

Dia menjelaskan pihaknya menghormati adanya pelaporan tersebut. “PDI Perjuangan berharap agar ini menjadi pelajaran yang baik untuk kita tidak menggunakan tempat-tempat yang sakral, tempat-tempat yang sangat bersejarah itu untuk politik praktis,” ucapnya.

Dia menuturkan Museum Perumusan Naskah Proklamasi harus menggelorakan semangat kemerdekaan. “Apalagi di situ menegaskan ingin dan ingin berkuasa. Jadi museum itu tempat untuk melakukan perenungan menggali suatu semangat bagi Indonesia yang maju berkeadaban yang tinggi,” ungkap Hasto.

Sebelumnya, Bawaslu menerima pengaduan kelompok masyarakat yang melaporkan empat ketua umum (ketum) partai politik (parpol) dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada Rabu (16/8/2023).

Empat pimpinan tersebut masing-masing Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Gerindra Prabowo, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Mereka dilaporkan karena melakukan deklarasi dukungan terhadap Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

PDIP Juga Sentil Proyek Prabowo di Food Estate

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga menyindir program food estate atau lumbung pangan milik pemerintahan Presiden Jokowi adalah program yang bagus. Namun, Hasto menyayangkan adanya kepentingan pribadi atau vested of interest yang menyebabkan implementasi dari program food estate itu tidak baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: