Surati DPR RI Korban Stadion Kanjuruhan Ingin Ada Monumen Tragedi Mirip Stadion Heysel

Oleh sebab itu Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) menolak solusi pemerintah merenovasi stadion sebelum memberikan keadilan hukum bagi korban yang tewas. Sehingga TATAK menolak renovasi stadion. Yang dibutuhkan pertama untuk menutupi luka korban tragedi Kanjuruhan adalah memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para korban.

Imam Hidayat Ketua Tim TATAK

Malang, Jawa Timur, EDITOR.ID,- Kepedihan masih membekas di benak sanubari para korban dan keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, meski telah 10 bulan silam. Luka masih pedih karena kehilangan anak, suami, tetangga, teman tercinta. Tragedi paling kelam dalam dunia sepak bola di dunia adalah Tragedi Kanjuruhan. Peristiwa itu terjadi 1 Oktober 2022. Entah apa salah dari mereka ketika 135 penonton yang sebagian besar supporter Arema Malang harus tewas dalam tragedi memilukan itu.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam dari sebagian besar warga Malang. Mereka telah kehilangan anak, saudara, suami, istri dari 135 korban meninggal. Tragedi ini juga mengakibatkan luka berat dan atau ringan sejumlah kurang lebih 700 korban.

Lantas apa solusi pemerintah dalam menangani tragedi Kanjuruhan? Pasca kasus yang mencoreng persepakbolaan Indonesia, pemerintah bersama PSSI akan merenovasi Stadion yang menjadi saksi bisu para korban tewas.

Apakah ini akan memberikan solusi bagi korban dan keluarga korban yang tewas bisa mengobati luka dalam dan kesedihan mereka karena kehilangan keluarga? Jawabanya tidak sama sekali.

Korban tragedi Stadion Kanjuruhan hanya ingin Presiden Joko Widodo dan pemerintah memperhatikan nasib mereka dan keadilan hukum atas tewasnya keluarga mereka dari kesalahan aparat dalam menangani penonton di Stadion.

Oleh sebab itu Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) menolak solusi pemerintah merenovasi stadion sebelum memberikan keadilan hukum bagi korban yang tewas. Sehingga TATAK menolak renovasi stadion. Yang dibutuhkan pertama untuk menutupi luka korban tragedi Kanjuruhan adalah memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para korban.

Atas hal ini Ketua TATAK Imam Hidayat, telah mengirimkan surat permohonan audiensi dengan komisi III DPR RI, yaitu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto pada Senin 31 Juli 2023.

Surat permohonan dengan nomor : 03/SP.TATAK/VIII/23, perihal Permohonan Audiensi, dengan kode tanggal pengirim 1 Agustus 2023 tersebut berikut tanda pengirim ketua TATAK yaitu, Imam Hidayat.

Surat yang dikirim ke DPR itu menyebutkan bahwa TATAK yang mewakili para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ingin mengadu ke DPR.

Dijelaskan dalam surat oleh ketua TATAK, dalam surat yang menyatakan,”Dengan ini Kami mengajukan permohonan audiensi/hearing dengan KOMISI III DPR RI, terkait adanya rencana renovasi Stadion Kanjuruhan dari Presiden RI, Kementerian PUPR, Kemenpora dan PSSI yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Kami keluarga korban menolak renovasi Stadion Kanjuruhan,” sebut surat yang dikirim TATAK ke DPR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: