EDITOR.ID, Jakarta,- Mabes Polri konon memiliki bukti kuat adanya saksi yang menyaksikan laskar Front Pembela Islam (FPI) membawa senjata api dan senjata tajam. Namun, fakta-fakta ini masih terus didalami agar bukti pendukung ini memang sesuai kejadiannya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, penyidikan dilakukan tim penyidik Bareskrim harus ada bukti pendukungnya.
“Jadi bukan berarti kami menyampaikan peran-peran dari saksi seperti ini, kami ada bukti pendukungnya, saksi-saksi melihat bahwa ada pelaku membawa sajam, senjata api, kami juga ada pendukungnya,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (11/12/2020)
Menurut Argo, polisi bersikap transparan dan profesional. Oleh karena itu setiap fakta yang berhasil ditemukan saat penyelidikan akan dilengkapi dengan bukti pendukung.
“Apabila kronologi peristiwa tersebut sudah rapi dan bukti pendukungnya sudah lengkap, maka polisi akan menggelar rekonstruksi kasus penyerangan tersebut,” jelas Argo.
Nantinya, lanjut Argo semuanya sudah tertata. “Nanti kami lakukan rekonstruksi, dan semua teman-teman bisa melihat seperti apa, biar polisi terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi, kami akan lakukan dengan transparan,” ujar Argo.
Bareskrim Polri, kata Argo, masih melakukan penyelidikan kasus dugaan penyerangan yang dilakukan Laskar FPI terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Irjen Argo menegaskan bahwa pihaknya akan transparan terkait penyelidikan kasus yang menewaskan enam Laskar FPI itu.
Saat ini menurut Argo, pihaknya sudah memeriksa 14 saksi terkait insiden penembakan tersebut. “Sementara ini kami sudah memeriksa 14 saksi,” kata Argo
Diketahui, enam anggota laskar FPI meninggal dunia setelah ditembak polisi dalam insiden di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.
Versi kepolisian, penembakan dilakukan karena 10 Laskar FPI pengawal Habib Rizieq itu menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam.
Polisi tersebut berasal dari Polda Metro Jaya yang menyelidiki informasi adanya pengerahan massa terkait agenda pemanggilan Habib Rizieq untuk diperiksa dalam kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Sekretaris Umum FPI Munarman membantah Laskar FPI melakukan penyerangan menggunakan senjata api. Munarman mengatakan, tidak ada satu pun Laskar FPI yang memiliki senjata api. (tim)