Jokowi Minta Hormati hukum
Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya terkait proses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Status tersangka Lukas Enembe telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akan tetapi, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kalipun menghadiri panggilan pemeriksaan.
“Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
“Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” tegasnya.
Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK Senin kemarin. Lukas Enembe sebelumnya dipanggil menghadiri pemeriksaan pada 12 September 2022. Namun, Enembe absen.
“Iya (Lukas dipanggil hari ini). Sejauh ini, sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun PH (penasehat hukum) nya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe menyebut kliennya tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena alasan kesehatan.
Lukas disebut mengalami stroke untuk kedua kalinya, gula, ginjal, dan lainnya. Pada Selasa (21/9/2022) lalu, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin mengatakan kliennya kemungkinan tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
“Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit,” kata Aloysius. (tim)