Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika Ungkit KLB Demokrat di Bali dan Sarankan SBY Minta Maaf ke Anas Urbaningrum
Mantan ketua DPP Partai Demokrat yang kini Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika secara tegas menyatakan kalau Anas Urbaningrum tak memiliki dendam ketika bebas nanti.
Namun, Gede Pasek menyarankan agar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) minta maaf ke Anas Urbaningrum.
“Saya pun sama, memberikan saran ke SBY mumpung Bulan Suci Ramadhan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam. Maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada AU (Anas Urbaningrum),” ujar Gede Pasek ketika diminta konfirmasinya, Senin (10/4/2023).
Gede Pasek menyarankan, SBY dapat menyampaikan permintaan maafnya atas hal pidatonya ketika dari Jeddah yang memaksakan kasus Anas Urbaningrum agar bisa disegerakan.
Pidato tersebut menyebabkan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) bocor ke Istana oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mentersangkakan Anas Urbaningrum. Padahal gelar perkara belum dilakukan.
“Meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi PD atas jabatan ketum saat AU belum jadi tersangka. Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkarinya, sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi,” ujar Gede Pasek.
“Meminta maaf atas tuduhan AU melakukan konspirasi kasus E-KTP dituduhkan ke SBY ketika AU masih di dalam penjara yang ternyata hoaks dan fiktif,” ujarnya.
Gede Pasek menyayangkan atas ucapan SBY ketika itu, dan Gede Pasek mengungkapkan masih banyak lagi alasan yang semestinya SBY minta maaf ke Anas Urbaningrum.
Bahwa Partai Demokrat dan SBY sepantasnya menggunakan hati yang jernih dan tegar untuk mengakui semua itu.
“Mas Anas Urbaningrum tidak membawa dendam keluar penjara. Beliau hanya membawa ikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang terjadi pada dirinya,” tegas Gede Pasek.
Pengunduran diri Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat
Diketahui sehari setelah Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang. Saat itu pula Anas sudah mundur dari jabatan ketua umum.
Majelis Tinggi Partai Demokrat saat itu diminta untuk segera menggelar KLB untuk memilih ketua umum Partai Demokrat pengganti Anas.
Partai Demokrat pernah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 30-31 Maret 2013 di Bali.
Ada beberapa calon yang dianggap tepat untuk menggantikan Anas Urbaningrum, di antaranya Marzuki Alie, Hadi Utomo, Edhie Baskoro Yudhoyono, Jero Wacik, dan Syarief Hasan.