Pembunuh 2 Wanita di Rumah Penitipan Anjing Blitar Tertangkap, Ngaku Habisi Korban Karena ini, Tak Disangka!

Pemuda ini Ngaku Menghabisi 2 Wanita Karena Soal Salat dan Uang

Kapolres Blitar Kota saat rilis di mapolres, Rabu (3/1/2024). ANTARA/Asmaul Chusna

Blitar, Jawa Timur, EDITOR.ID,- Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dua wanita di rumah penitipan anjing di Blitar, Jawa Timur. Dua mayat korban ditemukan oleh warga sudah mulai membusuk di rumahnya. Peristiwa ini sempat menggegerkan warga Blitar.

Dua jasad tersebut ditemukan dalam kondisi membujur kaku di rumah penitipan anjing di di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (1/1/2024) malam. Kedua korban merupakan majikan dan asisten rumah tangga (ART).

Dari dalam rumah terdengar suara monyet hingga gonggongan puluhan anjing. Kedua mayat korban selanjutnya dievakuasi petugas.

Berdasarkan autopsi rumah sakit, dua mayat yang ditemukan warga ternyata korban pembunuhan. Pada tubuh korban ditemukan ada sayatan luka bekas akibat kekerasan. Polisi akhirnya berhasil menangkap si pelaku berinisial AF (21), warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Korban Dianiaya Hingga Tewas Gara-Gara Tak Dapat Ijin Salat

Kepada polisi AF mengaku sakit hati kepada korban soal gaji. Korban saat menyebarkan iklan menjanjikan diberi gaji Rp 3.100.000 per bulan, tetapi realisasinya tidak.

“Pelaku ini kerja sekitar satu minggu. Dari awal ketika melihat iklan tawaran kerja disampaikan gaji tiap bulan Rp 3.100.000. Ketika sudah kerja disodori kontrak isinya tiga bulan kerja dan setiap bulan diberi Rp 1 juta plus bonus Rp 250 ribu yang bisa diambil setelah kontrak selesai,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo saat rilis di mapolres, Rabu.

Dia menambahkan pelaku tambah sakit hati kepada korban, sebab ketika meminta izin untuk Salat Jumat ternyata tidak diizinkan, bahkan pintu gerbang digembok.

Mendapati hal tersebut, pelaku kemudian berniat melukai korban. Sehari sebelum kejadian, 29 Desember 2023, pelaku menyiapkan parang.

Pada 30 Desember 2023, pelaku melakukan aksinya. Saat kejadian tersebut terjadi perlawanan, namun keduanya akhirnya meninggal dunia dengan luka parah.

Hingga kemudian, 1 Januari 2024 saksi yang merupakan tetangga mencium bau tidak sedap dan melaporkan hal ini ke polisi.

“Modus operandinya pelaku ini melakukan penganiayaan karena sakit hati, sehingga memutuskan menganiaya memukul dengan parang,” kata dia.

Kapolres menambahkan anggota pun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat di lokasi, pintu gerbang terkunci dari dalam, lampu rumah padam.

Pelaku Diancam 20 Tahun Penjara

Dua korban ditemukan meninggal yakni Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) yang merupakan pemilik penitipan anjing. Dia diketahui terdapat tujuh luka di bagian kepala, sedangkan Luciani Santoso (53), korban lainnya, mengalami 20 luka di bagian kepala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: