Pemberlakuan Kembali PTM 50 Persen Pada Semua Satuan Pendidikan di Kota Malang

suasana doa para siswa di sdn purwantoro 5 sebelum pembelajan di ruang kelas, foto galih editor

Editor.id ? Malang, Tertuang secara resmi dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dengan Nomor 421/0595/35.73.401/2022 Tertanggal 04 Februari 2022. Maka Pembelajaran Tatap Muka 50 % kembali diberlakukan pada satuan pendidikan di Kota Malang, terhitung sejak dua hari kemaren,pada Jumat 04 Februari 2022.Hal itu merupakan respon Pemerintah setelah mengevaluasi tren naiknya angka kasus Covid-19.

Salah satu lembaga didik di wilayah Kecamatan Blimbing,yakni SDN Purwantoro 5 juga mengikuti kebijakan dari Disdikbud tersebut diatas.Hal itu disampaikan Kasek setempat saat dihubungi awak Editor. Minggu (06/02)

“Kami tetap mematuhi peraturan pemerintah yang diberlakukan.Meski pola mengajar yang tadinya PTM 100 % baru saja berjalan kurang dari dua bulan, dan kembali mengikuti sesuai kebijakan dinas terkait, melaksanakan PTM 50 % disesuaikan dengan jumlah siswa.” Ujar Harini Bhirowaty. S.Pd

suasana pembelajaran dalam kelas,mengikuti prokes
suasana pembelajaran dalam kelas,mengikuti prokes

Selaku Kasek setempat,dirinya juga menyampaikan dan menekankan,bahwa pada seluruh warga sekolah,untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan agar bisa turut mencegah penyebab Covid 19 di lingkungan sekolah maupun di lingkungan rumah dengan menerapkan pola hidup sehat ,seperti mengkonsumsi makanan sehat, istirahat yang cukup serta berolahraga ringan.

” Pada musim hujan seperti saat ini, dihimbau juga tetap waspada terhadap berkembangnya penyakit yang lain ,macam demam berdarah. Tidak lupa senantiasa tetap tekun beribadah agar selalu dalam perlindunganNya. Aamiin.” Pesan Kasek yang mantan alumni SMALA/SMA 5 itu.

Sementara itu,mengutip dari info Humas Kota Malang. Kadisdikbud,Suwarjana SE.MM dalam penjelasnya menyampaikan,jika kebijakan terkait pemberlakukan kembali PTM 50 % sesuai dari arahan Wali Kota Malang, Drs.H.Sutiaji.Serta masyarakat dipesan jangan panik dan jangan mempercayai pada isu yang beredar.Tetap saja waspada dengan menjalankan prokes.

Kadisdikbud,Suwarjana juga meminta kepada orang tua/wali murid turut aktif memantau anak-anaknya selama berlangsungnya kebijakan PTM 50 %.

“Mohon pihak orang tua wali siswa memantau dan mendampingi putra putrinya,agar kebijakan berjalan efektif. Kalau daring namun peserta didik tetap mobilitas tinggi diluar,tentu potensi penularan tetap besar.” Tutur Kadisdikbud Kota Malang.
(galih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: