Peluang Menang Pilpres 2024 Kecil, Benarkah Anies Akan Maju Lagi di Pemilihan Gubernur DKI?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan tidak ada larangan bagi calon presiden yang kalah untuk mengikuti Pilkada 2024. Dengan demikian, semua tokoh masih berpeluang maju menjadi kepala daerah meski kalah di Pilpres. Tak terkecuali Anies Baswedan.

Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan Mau Maju di Pilkada DKI?

Jakarta, EDITOR.ID,- Beredar kabar di sejumlah media, Anies Baswedan disebut-sebut akan kembali maju sebagai Calon Gubernur 2024. Wacana itu muncul jika peluang Anies untuk memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 semakin tipis berdasarkan hasil real count sementara dari KPU.

Banyak kalangan meramal peluang Anies untuk memenangkan Pilkada DKI sangat besar. Hal ini akan menarik perhatian partai politik untuk mengusungnya. Karena itu belakangan ini nama Anies mulai kembali mencuat meramaikan bursa ajang Pilkada DKI 2024.

Benarkah Anies akan maju kembali ke Pilkada DKI?

Melansir dari TribunJakarta.com, partai pengusung Anies di Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2024, PKS buka suara terkait isu ini.

Pihaknya mengaku belum punya rencana menarik soal Anies Baswedan yang akan ikut kontestasi di tingkat daerah tersebut. Sebab, saat ini PKS masih fokus untuk memenangkan Anies di Pilpres 2024 dengan mendorong terlaksananya putaran kedua.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Abdul Azis saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

“Kami masih fokus untuk memenangkan beliau di Pilpres ini, memperjuangkan beliau yah, paling enggak masuk putaran kedua,” ucap Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Abdul Azis saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

Oleh karena itu, Abdul Azis enggan berkomentar banyak perihal bursa Cagub DKI ini.

PKS pun masih berharap Anies bisa menang di Pilpres 2024 mendatang dengan masuk ke putaran kedua.

“Jadi belum ada wacana-wacana untuk membawa Pak Anies ke Jakarta lagi, karena kami seyogyanya harus yakin bahwa beliau bisa masuk ke putaran kedua,” tuturnya.

Diketahui bahwa peluang Anies untuk menang di Pilpres 2024 cukup berat. Sebab, perolehan suara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat masih stagnan di angka 24,45 persen.

Jumlah ini masih kalah jauh dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sudah mendulang 58,84 persen suara. Sedangkan, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md baru mengumpulkan 16,71 persen suara.

Adapun data ini berdasarkan real count atau hitung suara Pilpres 2024 versi KPU per pukul 20.00 WIB pada Senin (26/2/2024), dengan total suara yang masuk sebanyak 77, 31 persen.

Ketua KPU: Tak Ada Larangan Capres Maju ke Pilgub

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan tidak ada larangan bagi calon presiden yang kalah untuk mengikuti Pilkada 2024. Dengan demikian, semua tokoh masih berpeluang maju menjadi kepala daerah meski kalah di Pilpres. Tak terkecuali Anies Baswedan.

Bila gagal maju atau kalah di Pilpres, Anies masih bisa berkompetisi di Pemilu lewat Pilkada DKI Jakarta. Pilgub DKI akan digelar serentak dengan daerah lain pada 27 November 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: