EDITOR.ID, Jakarta, Enam pejabat pajak daerah Ambon dan Papua terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keenamnya ditangkap tim penindakan karena diduga terlibat praktik suap pengurangan pembayaran pajak.
“Sekitar enam orang diamankan dan kemudian dilanjutkan proses pemeriksaan awal di lokasi,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018.
Selain itu, KPK juga menyita uang ratusan juta dalam operasi senyap itu.
“Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta,” kata Febri.
Tim KPK telah melakukan pemeriksaan awal di lapangan. Febri mengatakan empat dari enam orang yang ditangkap akan digelandang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak,” jelas Febri.
Febri mengatakan informasi detail dan status keempatnya akan diumumkan dalam konferensi pers dengan pimpinan KPK besok. Mengingat, hingga kini tim penindakan masih berada di lapangan untuk mencari bukti dan informasi lain.
“Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah,” pungkasnya.
Febri menyebut enam orang yang ditangkap itu merupakan pejabat pajak daerah Ambon dan Papua. Diduga keenamnya terlibat dalam praktik suap pengurangan pembayaran pajak.
“Empat dari enam orang yang ditangkap itu akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” kata Febri.
Febri mengatakan informasi detail dan status keempatnya akan diumumkan dalam konferensi pers dengan pimpinan KPK besok. Mengingat, hingga kini tim penindakan masih berada di lapangan untuk mencari bukti dan informasi lain.
“Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah,” pungkasnya. (tim)