EDITOR.ID, Jakarta,- Aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu bahwa revisi UU KPK akan melemahkan lembaga anti rasuah itu tidak terbukti. Buktinya KPK justru tetap ganas menangkap koruptor. Setelah bupati Sidoarjo Syaifullah, kini lembaga anti korupsi itu kembali menangkap pejabat. Kali ini yang terjerat kasus korupsi adalah pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU)
KPK menjerat seorang Komisioner KPU terkait transaksi suap. Isu santer yang beredar luas Komisioner KPU yang ditangkap KPK itu konon kabarnya adalah Wahyu Setiawan.
“Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagaimana dilansir dari detikcom, Rabu (8/1/2020).
Untuk diketahui, satu-satunya Komisioner KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. Berikut nama-nama Komisioner KPU:
- Pramono Ubaid Tanthowi
- Wahyu Setiawan
- Hasyim Asyari
- Ilham Saputra
- Viryan Azis
- Evi Novida Ginting Manik
- Arief Budiman
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bila OTT itu menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka. (tom)