Oknum TNI Tendang Pemotor Ibu Bonceng Anak Datangi Rumah Korban untuk Minta Maaf – Praka ANG Ditahan

Oknum TNI Tendang Pemotor Ibu Bonceng Anak Datangi Rumah Korban untuk Minta Maaf dan Praka ANG pun Ditahan Dikenai Sangsi Disiplin Secara Militer

Bekasi, EDITOR.ID – Parjurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial Praka ANG adalah oknum anggota TNI yang tertangkap kamera menendang korban seorang pemotor ibu bonceng anak kecil sudah ditangkap dan pelaku dikenai sangsi disiplin oleh komandannya dan ditahan.

Praka ANG merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 adalah anggota TNI dari Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara (AU).

Oknum anggota TNI Penendang pemotor ibu bonceng anak sudah ditangkap

Gerak cepat (gercep) tidak butuh waktu lama, dalam hitungan jam untuk menemukan oknum anggota TNI penendang pemotor ibu bonceng anak telah ditangkap.

Oknum berinisial Praka ANG terekam video menendang motor seorang Ibu-ibu yang sedang membonceng anaknya di jalan raya.

Diketahui Praka ANG yang merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Demikian, disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (25/4/2023).

Lebih jauh Kapuspen TNI menjelaskan bahwa Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma akan menindak lanjuti.

“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya. Sementara itu Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung” ungkap Laksda TNI Julius.

Kapuspen TNI juga menyampaikan permohonan maaf Panglima TNI dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. “Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E.,M.M. atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut” jelas Kapuspen TNI

Pelaku diantar Komandannya mendatangi rumah korban

Melalui Komandannya dari Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, membawa anak buahnya Praka ANG guna mendatangi rumah korban di Pondok Ranggon, Bekasi — untuk menyampaikan permohonan maaf atas perlakuannya menendang korban pada Selasa (25/4/2023).

Kedatangannya kerumah korban untuk meminta maaf kepada korban yaitu si Ibu pemotor bernama Sri Dewi Kemuning (21 th), pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG.

“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ujar Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah kepada wartawan.

Berita yang beredar satu hari sebelumnya, diketahui, oknum anggota TNI, Praka ANG diberitakan bertindak semena-mena kepada korban dengan menendang pemotor seorang ibu bonceng anak kecil di jalan insiden di Jalan Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi pada Senin siang (24/4/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: