Kendati demikian, Syamsu menyebut pasal yang disangkakan masih bisa berubah atau bertambah. Saat ini, tim gabungan yang dibentuk Polda Sulawesi Barat bersama Polres Mamasa masih memburu pelaku.
“Dugaan itu masih terus kami kembangkan. Apakah ini benar-benar motifnya adalah perampokan, apakah ada unsur lain seperti pembunuhan dan sebagainya. Ini yang masih kita dalami,” ucapnya.
Hingga hari ini sudah 11 orang saksi diambil keterangannya untuk mengungkap kasus tersebut. (tim)