Kapal berjenis Frosch-I/Type 108 ini termasuk dalam paket pembelian sejumlah kapal perang eks Jerman Timur pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan masuk armada TNI AL pada tahun 1994, sebagai kapal pendarat pasukan dan pengangkut logistik.
Butuh waktu yang cukup panjang untuk memastikan penyebab kebakaran.
Tapi hanya perlu waktu yang singkat untuk memantik pertanyaan klasik.
Bagaimana kabar sejumlah rencana peremajaan alat utama sistem senjata (alutsista) yang dioperasikan TNI AL?
Mengapa alutsista berusia 45 tahun masih saja dioperasikan? Itu pertanyaan sederhana. Tapi jawabannya jelas tak sederhana.
2020 lalu, kita mendengar banyak kabar dan gosip rencana belanja alutsista, termasuk kapal perang.
Ada kabar yang berasal dari Kementerian Pertahanan, ada kabar yang merebak dari gedung parlemen, ada pula kabar yang dirilis oleh pihak pabrikan atau perusahaan yang mengklaim sudah melakukan komitmen bahkan kontrak pembelian.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sendiri pada Januari 2022 lalu menegaskan bahwa dalam 24 bulan kedepan (hingga Desember 2023 ), Indonesia akan punya hingga 50 kapal perang siap tempur.
Banyak yang mengira bahwa itu berarti hadirnya kapal baru. Saya justru meragukannya.
Target siap tempur dalam dua tahun menurut saya hanya mungkin terjadi jika sebagian besar kapal itu bukanlah kapal baru melainkan kapal siap tempur yang berasal dari refurbishment kapal tua dan pembelian kapal bekas.
Kapal baru hanya sebagian kecil saja, mengingat waktu pembangunannya bisa mencapai lebih dari dua tahun untuk sampai benar-benar siap tempur.
Namun dari sejumlah rencana yang diumumkan seiring janji itu, manakah yang sudah benar-benar direalisasikan?
Baik itu pembelian kapal selam dari Prancis, FREMM dari Italia, pembangunan fregat Arrow Head, proyek Korvet dan lain sebagainya.
Sejauh ini tidak ada perkembangan yang dipublikasikan, selain sejumlah capaian dalam pembangunan kapal angkut tank dan kapal cepat rudal yang dibangun di dalam negeri.
Capaian itupun tak mampu menghilangkan keraguan bahwa target 50 kapal siap tempur benar-benar dapat dicapai hingga akhir 2024 atau penghujung Renstra III MEF.
Lebih dua tahun setelah tragedi KRI Nanggala-402 memberi pelajaran seharga puluhan nyawa prajurit. Hampir 18 bulan sejak target disampaikan di hadapan Komisi I DPR.
Tinggal sedikit waktu yang tersisa, sudah berapa persen target yang dicapai? Apa masalahnya?
Tentu masyarakat tidak ingin hanya mendengar pepesan kosong. Walaupun skema Minimum Essential Forces (MEF) akan berakhir pada 2024 mendatang dan capaiannya masih belum memuaskan, kita memaklumi bahwa memang tak mudah untuk merealisasikan hal-hal yang telah disusun dalam Rencana Strategis (Renstra) secara ideal.