KPK Resmi Tetapkan Gubernur Lukas Enembe Tersangka Suap, Diduga Terima Rp 1 Miliar

KPK melakukan pemanggilan kepada Lukas Enembedi di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9/2022) kemarin usai menetapkan Gubernur sebagai tersangka,

Sementara gubernur posisinya saat ini sedang sakit dan harus segera dilakukan penanganan medis.

“Sebenarnya hari ini (Senin,12/9/2022) beliau sudah harus berangkat ke Filipina untuk berobat karena memang sudah waktunya. Keberangkatan gubernur juga sudah mendapat izin dari mendagri. Kondisi beliau betul sedang sakit,” jelas Roy sambil menunjukkan surat resmi kemendagri.

Di tempat yang sama, Juru Bicara Gubernur Papua M Rifai menyampaikan jika Gubernur tidak pernah hidup dan meminta uang kepada perusahaan. Gubernur hidup hanya dari APBD yang merupakan hak beliau sebagai kepala daerah.

Sehingga kalau ada yang mengatakan melakukan gratifikasi dari pengusaha beliau menolak itu karena tidak pernah meminta uang dari pengusaha.

Gubernur juga menyampaikan jika sedang mengalami sakit. “Gubernur sedang sakit, kakinya bengkak dan sudah mengajukan surat izin berobat kepada Mendagri jauh hari sebelum ditetapkan menjadi tersangka. Sehingga surat izin itu sudah keluar,” kata Rifai menirukan penyampaian Gubernur. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: