KPK Minta Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi LPEI, Ada Apa?

Sri Mulyani Lapor Kasus LPEI ke Kejaksaan tapi KPK Usut Duluan

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron Saat Memberikan Keterangan Pers Soal Penyidikan Kasus Korupsi di LPEI yang Dilakukan Oleh KPK

Hal ini diumumkan KPK sehari usai Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi Kejaksaan Agung dan melaporkan adanya dugaan korupsi di LPEI ke Jaksa Agung, Ada apa gerangan? Rebutan kasus?

Respons Kejagung

KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Lantas bagaimana respon Kejaksaan Agung (Kejagung) atas perintah KPK untuk menghentikan kasus ini? Kejagung menegaskan pihaknya tidak ingin ada penanganan kasus korupsi yang tumpang tindih dan jadi rebutan di antara penegak hukum

“Kami juga tidak mau ada pekerjaan yang tumpang tindih jadi rebutan di antara penegak hukum,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Ketut menjamin kasus LPEI yang dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung masih berproses. Pihaknya masih dalam tahap menelaah laporan tersebut.

Menurut Ketut, kasus di LPEI jumlahnya banyak dan pihaknya masih mempelajari laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Kasus terkait LPEI itu banyak (bahkan ada batch 1, 2, dan 3). Kita baru menerima dan tahap mempelajari,” ujar Ketut.

Ketut mengatakan kasus yang melibatkan LPEI tidak hanya ditangani oleh KPK dan Kejagung. Dia mengatakan kasus itu juga terdaftar di Mabes Polri.

“Ada juga kasus LPEI terkait dengan tindak pidana umum yang ditangani Mabes Polri. Jadi kami perlu koordinasi dalam penanganan perkara ini, mekanismenya sudah ada,” katanya.

“Kami masih tahap mempelajari dan menelaah atas laporan Menkeu tersebut,” pungkasnya. (tim)

KPK Klaim Tak Kebut-kebutan

KPK telah mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK menegaskan tidak kebut-kebutan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan perkara ini.

“Ini bukan proses kebut-kebutan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

Namun, KPK belum mengungkap tersangka dalam kasus ini. KPK juga belum menjelaskan apakah perkara yang ditangani sama dengan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung.

Ghufron hanya menyebut KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di LPEI sejak Mei 2023. Dia mengatakan penyelidikan juga telah dilakukan sejak Februari 2024.

“KPK telah menerima laporan dugaan peristiwa tipikor dalam penyaluran LPEI ini pada 10 Mei 2023. Ada yang mengatakan secara resmi Kemenkeu melaporkan kemarin kepada Kejaksaan Agung, di hadapan hukum, siapapun orangnya adalah sama.

Tidak ada resmi tidak resmi. Kami menerima 10 Mei 2023 adalah laporan resmi dari pelapornya yang tentu kami tidak perlu sampaikan siapa pelapornya,” ucapnya.

Menkeu Lapor ke Jaksa Agung Ada Korupsi di LPEI Minta Diusut

Sebagaimana diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: