KPK Incar Bupati Sidoarjo

Ghufron menjamin proses hukum atas kasus ini terus dikembangkan. KPK pun menyiapkan agenda pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo. "Setelah kami tidak temukan yang bersangkutan pada hari penangkapan, tentu kami akan melakukan prosedur hukum, yaitu pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujar Ghufron.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Foto Kanal KPK di Youtube

Jakarta, EDITOR.ID,- “Lepasnya” Bupati Sidoarjo dalam operasi tangkap tangkap (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur di akhir pekan kemarin mendapat sorotan publik. Ada yang mencurigai ada dugaan Bupati Sidoarjo “dilindungi” oleh pimpinan KPK.

Menanggapi kejanggalan dalam OTT KPK karena tak mampu menjaring Bupati Sidoarjo, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim tim KPK sempat mencari Bupati Sidoarjo dalam OTT pada pekan lalu. Namun, KPK tak berhasil menemukan keberadaan sang bupati.

“Pada hari Kamis sampai Jumat itu kami sudah melakukan secara simultan mencari yang bersangkutan,” ujar Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Senin (29/1/2024).

Ia sekaligus menjelaskan bahwa alasan Bupati Sidoarjo tak diciduk dalam OTT karena sang bupati tak muncul sepanjang OTT dilakukan. “Tidak benar kalau kemudian jeda sampai empat hari ini itu adalah kami menghindari, jadi tidak ada itu,” ucap Ghufron.

Ghufron menjamin proses hukum atas kasus ini terus dikembangkan. KPK pun menyiapkan agenda pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo. “Setelah kami tidak temukan yang bersangkutan pada hari penangkapan, tentu kami akan melakukan prosedur hukum, yaitu pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Ghufron.

Dia memberi sinyal bahwa kasus ini berpeluang untuk menjerat tersangka berikutnya. Ghufron menjamin KPK bakal menelusuri keterlibatan pihak lain. “Ini adalah pintu masuk dalam selidiki perkara lain termasuk pihak-pihaknya,” ujar Ghufron.

Selain itu, Ghufron membantah tim KPK sempat terkendala surat perintah penangkapan saat menggelar OTT. Ghufron menyatakan, tim KPK sudah dibekali kewenangan yang memadai guna menjalankan tugasnya.

“Saya pastikan enggak benar saat hari H nunggu surat perintah penangkapan. Kalau OTT itu, jangankan petugas, Anda pun lihat tindak pidana bisa langsung tangkap. Tidak ada permohonan penangkapan,” ujar Ghufron.

Dalam OTT pada Kamis pekan lalu, tim KPK menciduk 11 orang yaitu Siska Wati (kasubag umum BPPD Pemkab Sidoarjo), Agung Sugiarto (suami SW dan juga kabag pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo), Robith Fuadi, (kakak ipar Bupati Sidoarjo), Aswin Reza Sumantri (asisten pribadi Bupati Sidoarjo).

Kemudian, Rizqi Nourma Tanya (bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo), Sintya Nur Afrianti (bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo), Umi Laila (pimpinan cabang Bank Jatim), Heri Sumaeko (bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo), Rahma Fitri (fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo) Tholib (kepala Bidang BPPD Pemkab Sidoarjo), dan Nur Ramadan, anak SW. Hanya SW yang ditahan karena menjadi tersangka, sisanya dibebaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: