Berangkat dari pendapat Kami diatas, Kami mendesak:
1. Kementerian PUPR untuk memfasilitasi ruang dialog Rencana Renovasi Stadion Kanjuruhan; dan
2. Kementerian PUPR, PT Waskita Karya (Persero), dan PT Brantas Abipraya (Persero) untuk menghentikan pembongkaran terhadap Stadion Kanjuruhan.
Demikian surat ini Kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta, 22 Januari 2024
Imam Hidayat
ketua TATAK