Konsultan Pajak Perantara Rafael Alun Dapat Setoran Harta Miliaran Kabur ke Luar Negeri

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. Konsultan pajak tersebut kemudian melarikan diri ke luar negeri setelah namanya menjadi sorotan dalam kasus yang menyeret Rafael Alun.

Jakarta, EDITOR.ID,- Konsultan pajak yang terkait aliran transaksi harta miliaran dengan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dikabarkan kabur ke luar negeri.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat kabar tersebut dari masyarakat soal konsultan pajak melarikan diri ke luar negeri.

Hal tersebut diketahui setelah PPATK menemukan peran konsultan pajak yang bekerja dengan Rafael. Konsultan pajak itu diduga berperan menjadi jalur transaksi pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. Konsultan pajak tersebut kemudian melarikan diri ke luar negeri setelah namanya menjadi sorotan dalam kasus yang menyeret Rafael Alun.

“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut (konsultan pajak berada di luar negeri). Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” ujar Ivan melalui pesan tertulis, Senin (6/3/2023).

PPATK mengaku telah memblokir nomor rekening dari konsultan pajak Rafael Alun. Konsultan tersebut berperan sebagai profesional money launderer.

Ivan enggan mengungkapkan identitas mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut.

Namun PPATK telah memblokir rekening diduga milik konsultan pajak terkait harta kekayaan jumbo Rafael. Konsultan pajak dimaksud diduga berperan sebagai nomine atau perantara aliran dana dari pihak lain.

“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderers) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo),” kata Ivan beberapa waktu lalu.

Ivan juga menilai ada keterlibatan mantan pegawai pajak yang turut bekerja sebagai konsultan pajak untuk Rafael Alun.

“Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” terangnya.

Untuk diketahui, PPATK menemukan adanya transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun Trisambodo.

Selain PPATK, KPK juga menemukan adanya ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di Ditjen Pajak.

KPK membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo. KPK sendiri telah mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut pada Rabu 1 Maret 2023.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan remaja berinisial D, anak Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: