Kesaksian Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Buntut Dituduh Punya Bisnis Tambang di Papua – LSM Bakal Diaudit

Kesaksian Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (LBP) di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) buntut dari dituduhnya LBP punya bisnis tambang di Papua oleh dua aktivis LSM terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, LBP berencana LSM-LSM di Indonesia sepertinya bakal diaudit oleh Pemerintah

LBP kemudian menambahkan, tidak ada kerugian materill dalam kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Secara tegas LBP menyatakan tidak memiliki kepentingan bisnis di Papua terlebih lagi tudingan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menuding adanya pengerahan operasi militer.

LBP menegaskan bahwa meskipun dirinya adalah seorang purnawirawan, mantan perwira tinggi Angkatan Darat dan pernah terlibat dalam beberapa operasi militer, namun dengan tegas LBP saat ini dia tidak memiliki kapasitas kewenangan untuk mengerahkan tentara ke Papua atau menggunakan kekuatan militer demi kepentingan bisnis.

LBP Jengkel dengan istilah “Lord” dan “Penjahat” diucapkan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Di hadapan Hakim, LBP mengatakan dirinya tak terima dianggap “Penjahat” dan “lord” oleh terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada unggahan akun YouTube Haris Azhar Channel berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya”!! Jenderal BIN juga Ada!”.

Haris Azhar mengucapkan LBP dituding dengan sebutan “Penjahat” hingga disebut-sebut dengan sebutan dengan sebutan ‘Lord’ — secara moral sebutan itu yang membuat LBP jengkel.

Bahkan LBP tidak terima dituding seperti itu (Lord). Atas perilaku Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti itu oleh LBP mengatakan mengklaim bahwa dirinya sudah memberikan kesempatan dua kali kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk meminta maaf. Namun, klaim LBP, hal itu tidak kunjung dilakukan oleh keduanya.

Dalam kesaksiannya, LBP mengungkapkan isi hatinya di hadapan Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur di dalam persidangan. Termasuk ketika dia dipanggil dengan julukan “lord”. Kata tersebut menurut pengakuan LBP sangat menyakitkan.

LBP dengan tegas menyatakan bahwa dirinya secara pribadi tak suka dengan istilah “Lord” dan “Penjahat” yang berada di dalam konten YouTube Haris Azhar 2021 lalu.

Hal tersebut LBP sampaikan ketika LBP sebagai saksi dalam persidangan di PN Jakarta Timur.

“Walaupun saya jengkel sekali karena dituduh punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu. Dan saya disebut lord dan penjahat itu menurut saya kata-kata menyakitkan,” tutur LBP dihadapan Hakim.

LBP mengklaim sudah berusaha melakukan mediasi ke Bareskrim Polri

Meskipun demikian, LBP mengklaim — mengaku telah mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut sebelum masuk ranah hukum.

Namun di perjalanannya waktu, LBP membawanya persoalan tersebut ke ranah hukum dan berharap menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak main-main dengan kebebasan beropini di masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di mata hukum sebagai warga negara yang taat hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: